Jakarta–www.dutabangsanews.com I MENTERI Perdagangan Agus Suparmanto mengajak
seluruh masyarakat Indonesia dan pegawai
Kementerian Perdagangan berbelanja produk-produk buatan
Indonesia. Ajakan ini disampaikan melalui “Gerakan Belanja Produk Dalam
Negeri” yang berlangsung di Thamrin
City, Jakarta, hari ini, Sabtu
(7/12).
Turut hadir dalam acara
ini Komisaris Utama PT Jakarta
Realty Ongky Sukasah,
Ketua Asosiasi Pengusaha
Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey, Ketua Himpunan Penyewa Pusat
Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah, serta Ketua Asosiasi
Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI)
A. Stefanus Ridwan.
“Konsumsi masyarakat terhadap produk dalam
negeri dapat memberikan efek domino bagi penguatan
pasar dalam negeri, meningkatkan lapangan kerja bagi masyarakat, dan menjamin pendapatan pekerja
lokal. Untuk itu, saya mengajak
Seluruh masyarakat Indonesia
berbelanja produk-produk dalam negeri,” kata Mendag Agus
saat membuka acara
tersebut.
“Gerakan Belanja Produk Dalam
Negeri” merupakan program
strategis perdagangan dalam
negeri Kemendag yang terus
digencarkan, baik secara luring maupun
daring. Kali ini acqra tersebut digelar Kemendag bekerja sama
dengan PT Jakarta
Realty selaku pengelola Thamrin City.
Thamrin City merupakan pusat belanja yang konsisten dan
menjual produk-produk UMKM nusantara. Thamrin City
juga dikenal sebagai
salah satu destinasi pusat perbelanjaan produk UMKM dari segala penjuru
Indonesia. Ada sekitar
1000 pedagang berjualan di sana. Produk- produk dagangannya seperti batik,
tenun, fesyen, busana
muslim, dan lain
sebagainya.
Mendag Agus juga menyampaikan, produk
Indonesia mampu bersaing
dengan produk luar. “Produk buatan
Indonesia memiliki karakteristik tersendiri. Selain memiliki
kualitas yang baik, produk Indonesia itu unik dan harganya terjangkau. Tingginya minat
berbelanja produk lokal
juga dapat meningkatkan citra
dan daya saing
produk Indonesia di pasar dalam negeri di tengah
keterbukaan pasar global,”
tegas Mendag Agus.
Selain itu, lanjut Mendag
Agus, produk-produk dalam
negeri, khususnya UMKM
kini semakin keren dan menawarkan berbagai keunggulan. Beberapa
keunggulan tersebut, antara
lain memiliki material berkualitas dan pengerjaan yang baik, desain
yang unik dan beragam, serta harga yang cenderung lebih terjangkau. Produk
UMKM juga memiliki
konsep kearifan lokal dari masing- masing daerah di Indonesia.
Mendag Agus menjelaskan, ajakan berbelanja produk-produk dalam negeri ini bertujuan agar masyarakat dapat turut andil memperkuat ekonomi
bangsa. “Beli satu tumbuh
seribu. Begitulah kira-kira ungkapan
yang pas untuk
mewakili Gerakan Belanja
Produk Dalam Negeri.
Artinya, dengan membeli produk
dalam negeri, kita
semua telah ikut
andil menyelamatkan ekonomi bangsa.
Sesungguhnya ada sumber pendapatan dari ratusan, bahkan ribuan pelaku usaha dan
pekerja Indonesia dari satu produk
dalam negeri yang
kita beli,” ungkapnya.
Sementara
itu, Direktur Jenderal
Perdagangan Dalam Negeri
Suhanto menyampaikan, gerakan
ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran dan semangat
masyarakat agar lebih
mencintai produk Indonesia secara
konkret melalui pembelian produk-produk dalam negeri.
“Selain itu, juga sebagai wujud nasionalisme dengan mencintai produk-produk buatan Indonesia. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung eksistensi
para produsen dan pengrajin dalam negeri, terutama UMKM dan menggerakkan perekonomian nasional,” imbuh Suhanto.
Hal senada juga disampaikan Komisaris Utama PT Jakarta Realty
Ongky Sukasah. Ongky menyampaikan, penyelenggaraan kegiatan ini merupakan wujud
nyata nasionalisme dan kebanggaan masyarakat terhadap produk-produk Indonesia. “Dampak dari
gerakan ini akan dirasakan para pelaku UMKM dan dapat
mendukung eksistensi produk dalam negeri dan menggerakkan sektor
perdagangan dalam negeri,” imbuhnya.
Selanjutnya,
Dirjen Suharto mengimbau para pengelola perbelanjaan untuk menempatkan produk-produk Indonesia di bagian depan pusat perbelanjaan sesuai dengan Instruksi Presiden. “Dengan demikian,
produk dalam negeri
dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri,”
tandas Suhanto.
Tantangan Bonus Demografi
Pada 2019, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat jumlah penduduk Indonesia telah mencapai ±267
juta jiwa dengan
rasio ketergantungan sebesar
45,56 persen. Rasio tersebut merupakan yang terendah dalam sepuluh tahun terakhir. Artinya,
beban yang harus ditanggung penduduk produktif untuk
membiayai hidup penduduk
yang belum/tidak produktif semakin kecil. Sementara itu,
jumlah usia produktif pada 2020 diproyeksikan mencapai 68,75
persen dari total populasi.
Mendag Agus menjelaskan, kondisi
demografi yang demikian
menunjukkan Indonesia sebenarnya telah memasuki fase bonus
demografi yang tentunya memberikan potensi sekaligus tantangan dalam menunjang perekonomian.
“Dengan populasi Indonesia sebesar saat ini dapat merepresentasikan besarnya potensi konsumsi dalam negeri
yang dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kewirausahaan dan penciptaan lapangan pekerjaan. Untuk itu, program-program pemerintah harus difokuskan pada penciptaan lapangan kerja
yang seluas-luasnya,” tambah Mendag.
Mendag juga mengungkapkan, upaya
menyukseskan gerakan belanja
produk dalam negeri
ini juga mendapatkan tantangan dari maraknya penjualan produk impor. Tingkat konsumsi
bangsa Indonesia yang tinggi merupakan potensi besar bagi para pelaku usaha
dari negara lain memasarkan produk-produk barang
jadinya, khususnya melalui
platform niaga elektronik.
“Ini merupakan dampak globalisasi ekonomi
yang harus dihadapi
dengan berani dan sikap
optimistis.
Kecintaan dan kebanggaan kita terhadap Indonesia perlu diwujudkan dalam
sebuah tindakan nyata sehingga
secara konkret membantu meningkatkan perekonomian bangsa.
Bentuk paling sederhana dari
wujud kecintaan itu ialah dengan
membeli dan menggunakan produk- produk buatan dalam
negeri,” pungkas Mendag.
Pemerintah dalam hal ini Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag
juga selalu memberikan perhatian
khusus dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui berbagai
kegiatan cinta produk Indonesia.
Dirjen Suhanto mengungkapkan, upaya tersebut juga
diimplementasikan dengan penerbitan Keppres 24 Tahun
2018 tentang Tim
Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
dan Permendag No. 47 Tahun 2016
tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
”Kedua regulasi tersebut pada intinya adalah
mengamanatkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui promosi, sosialisasi, serta
mendorong pendidikan sejak dini mengenai kecintaan,
kebanggaan, kegemaran menggunakan produk dalam negeri. Selain itu, juga
memberikan akses informasi produk dalam negeri,”
tegas Suhanto.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !