Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , , » Menteri Perdagangan Agus: Yuk, Belanja Produk Dalam Negeri! untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Menteri Perdagangan Agus: Yuk, Belanja Produk Dalam Negeri! untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Written By mansyur soupyan sitompul on Senin, 09 Desember 2019 | 12.26


 


Jakarta–www.dutabangsanews.com I MENTERI Perdagangan Agus Suparmanto mengajak seluruh masyarakat Indonesia dan pegawai Kementerian Perdagangan berbelanja produk-produk buatan Indonesia. Ajakan ini disampaikan melalui “Gerakan Belanja Produk Dalam Negeri” yang berlangsung di Thamrin City, Jakarta, hari ini, Sabtu (7/12).

Turut hadir dalam acara ini Komisaris Utama PT Jakarta Realty Ongky Sukasah, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey, Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah, serta Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) A. Stefanus Ridwan.

“Konsumsi masyarakat terhadap produk dalam negeri dapat memberikan efek domino bagi penguatan pasar dalam negeri, meningkatkan lapangan kerja bagi masyarakat, dan menjamin pendapatan pekerja lokal. Untuk itu, saya mengajak Seluruh masyarakat Indonesia berbelanja produk-produk dalam negeri,” kata Mendag Agus saat membuka acara tersebut.

“Gerakan Belanja Produk Dalam Negeri” merupakan program strategis perdagangan dalam negeri Kemendag yang terus digencarkan, baik secara luring maupun daring. Kali ini acqra tersebut digelar Kemendag bekerja sama dengan PT Jakarta Realty selaku pengelola Thamrin City.

Thamrin City merupakan pusat belanja yang konsisten dan menjual produk-produk UMKM nusantara. Thamrin City juga dikenal sebagai salah satu destinasi pusat perbelanjaan produk UMKM dari segala penjuru Indonesia. Ada sekitar 1000 pedagang berjualan di sana. Produk- produk dagangannya seperti batik, tenun, fesyen, busana muslim, dan lain sebagainya.

Mendag Agus juga menyampaikan, produk Indonesia mampu bersaing dengan produk luar. “Produk buatan Indonesia memiliki karakteristik tersendiri. Selain memiliki kualitas yang baik, produk Indonesia itu unik dan harganya terjangkau. Tingginya minat berbelanja produk lokal juga dapat meningkatkan citra dan daya saing produk Indonesia di pasar dalam negeri di tengah keterbukaan pasar global,” tegas Mendag Agus.

Selain itu, lanjut Mendag Agus, produk-produk dalam negeri, khususnya UMKM kini semakin keren dan menawarkan berbagai keunggulan. Beberapa keunggulan tersebut, antara lain memiliki material berkualitas dan pengerjaan yang baik, desain yang unik dan beragam, serta harga yang cenderung lebih terjangkau. Produk UMKM juga memiliki konsep kearifan lokal dari masing- masing daerah di Indonesia.

Mendag Agus menjelaskan, ajakan berbelanja produk-produk dalam negeri ini bertujuan agar masyarakat dapat turut andil memperkuat ekonomi bangsa. “Beli satu tumbuh seribu. Begitulah kira-kira ungkapan yang pas untuk mewakili Gerakan Belanja Produk Dalam Negeri. Artinya, dengan membeli produk dalam negeri, kita semua telah ikut andil menyelamatkan ekonomi bangsa. Sesungguhnya ada sumber pendapatan dari ratusan, bahkan ribuan pelaku usaha dan pekerja Indonesia dari satu produk dalam negeri yang kita beli,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto menyampaikan, gerakan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran dan semangat masyarakat agar lebih mencintai produk Indonesia secara konkret melalui pembelian produk-produk dalam negeri. “Selain itu, juga sebagai wujud nasionalisme dengan mencintai produk-produk buatan Indonesia. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung eksistensi para produsen dan pengrajin dalam negeri, terutama UMKM dan menggerakkan perekonomian nasional,” imbuh Suhanto.

Hal senada juga disampaikan Komisaris Utama PT Jakarta Realty Ongky Sukasah. Ongky menyampaikan, penyelenggaraan kegiatan ini merupakan wujud nyata nasionalisme dan kebanggaan masyarakat terhadap produk-produk Indonesia. “Dampak dari gerakan ini akan dirasakan para pelaku UMKM dan dapat mendukung eksistensi produk dalam negeri dan menggerakkan sektor perdagangan dalam negeri,” imbuhnya.

Selanjutnya, Dirjen Suharto mengimbau para pengelola perbelanjaan untuk menempatkan produk-produk Indonesia di bagian depan pusat perbelanjaan sesuai dengan Instruksi Presiden. “Dengan demikian, produk dalam negeri dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tandas Suhanto.

Tantangan Bonus Demografi

Pada 2019, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat jumlah penduduk Indonesia telah mencapai ±267 juta jiwa dengan rasio ketergantungan sebesar 45,56 persen. Rasio tersebut merupakan yang terendah dalam sepuluh tahun terakhir. Artinya, beban yang harus ditanggung penduduk produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum/tidak produktif semakin kecil. Sementara itu, jumlah usia produktif pada 2020 diproyeksikan mencapai 68,75 persen dari total populasi.

Mendag Agus menjelaskan, kondisi demografi yang demikian menunjukkan Indonesia sebenarnya telah memasuki fase bonus demografi yang tentunya memberikan potensi sekaligus tantangan dalam menunjang perekonomian.

“Dengan populasi Indonesia sebesar saat ini dapat merepresentasikan besarnya potensi konsumsi dalam negeri yang dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kewirausahaan dan penciptaan lapangan pekerjaan. Untuk itu, program-program pemerintah harus difokuskan pada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya,” tambah Mendag.

Mendag juga mengungkapkan, upaya menyukseskan gerakan belanja produk dalam negeri ini juga mendapatkan tantangan dari maraknya penjualan produk impor. Tingkat konsumsi bangsa Indonesia yang tinggi merupakan potensi besar bagi para pelaku usaha dari negara lain memasarkan produk-produk barang jadinya, khususnya melalui platform niaga elektronik.

“Ini merupakan dampak globalisasi ekonomi yang harus dihadapi dengan berani dan sikap optimistis. Kecintaan dan kebanggaan kita terhadap Indonesia perlu diwujudkan dalam sebuah tindakan nyata sehingga secara konkret membantu meningkatkan perekonomian bangsa. Bentuk paling sederhana dari wujud kecintaan itu ialah dengan membeli dan menggunakan produk- produk buatan dalam negeri,” pungkas Mendag.

Pemerintah dalam hal ini Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag juga selalu memberikan perhatian khusus dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui berbagai kegiatan cinta produk Indonesia.

Dirjen Suhanto mengungkapkan, upaya tersebut juga diimplementasikan dengan penerbitan Keppres 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Permendag No. 47 Tahun 2016 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

”Kedua regulasi tersebut pada intinya adalah mengamanatkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui promosi, sosialisasi, serta mendorong pendidikan sejak dini mengenai kecintaan, kebanggaan, kegemaran menggunakan produk dalam negeri. Selain itu, juga memberikan akses informasi produk dalam negeri,” tegas Suhanto.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com