Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » RUU Perlindungan Ulama Usulan PKS Masuk Prolegnas 2020, Tapi Namanya Beda

RUU Perlindungan Ulama Usulan PKS Masuk Prolegnas 2020, Tapi Namanya Beda

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 05 Desember 2019 | 16.27

Jakarta,dutabangsanews.com I  Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM menyepakati sebanyak 50 RUU masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020. RUU yang diusulkan Fraksi PKS yaitu tentang perlindungan ulama masuk di dalamnya, namun dengan nama berbeda.

PKS diketahui mengusulkan agar RUU tentang Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama masuk ke prolegnas. Namun, dalam rincian RUU yang masuk prolegnas prioritas 2020 namanya RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

"RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji). Pengusul, anggota Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi PPP," demikian petikan daftar prolegnas RUU prioritas 2020 nomor 41 seperti dilihat, Kamis (5/12/2019).

Tiap-tiap fraksi di DPR juga mengusulkan sejumlah RUU agar masuk prolegnas prioritas 2020. Misalnya Fraksi Golkar, PKB dan PKS yang mengusulkan agar RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber masuk prolegnas prioritas 2020.

Kemudian RUU KUHP yang diusulkan oleh anggota Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, PKB, PKS dan PPP agar masuk prolegnas prioritas 2020. Ada juga RUU Penyadapan yang diusulkan oleh Komisi III DPR, Baleg, Fraksi PKS dan Fraksi NasDem supaya masuk prolegnas prioritas 2020.

Lalu ada RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang diusulkan Fraksi NasDem agar masuk prolegnas prioritas 2020. Selain itu, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol diusulkan Fraksi PPP.

Fraksi NasDem sendiri membenarkan bahwa mereka mengusulkan supaya RUU tentang PKS masuk prolegnas prioritas 2020. Selain itu, Fraksi NasDem juga mengusulkan RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua.

"Kita (NasDem mendorong) RUU PKS, terus (RUU) Otonomi Khusus di Tanah Papua. Judulnya kita memang sengaja ubah karena provonsinya sekarang ada dua kan, Papua dan Papua Barat. Jadi kalau Provinisi Papua saja tidak terlalu tepat," ucap anggota Fraksi NasDem Taufik Basari di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Diberitakan sebelumnya, Baleg DPR dan Kemenkum HAM menyepakati 247 RUU masuk prolegnas. Dari 247, sebanyak 50 RUU masuk prolegnas prioritas 2020.

"Menetapkan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2020 sebanyak 50 RUU. Dan dari 50 RUU Prioritas tahun 2020 tersebut terdapat empat RUU Carry Over, dengan rincian tiga RUU dari pemerintah yaitu RUU tentang Bea Materai, RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Prolegnas, Rieke Diah Pitaloka membacakan laporannya dalam rapat di kompleks MPR/DPR, Kamis (5/12).RED
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com