Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Sepakat Berbagi Data dengan PPATK, Mendagri Tito: Untuk Monitor Dana Desa

Sepakat Berbagi Data dengan PPATK, Mendagri Tito: Untuk Monitor Dana Desa

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 20 Desember 2019 | 15.38

Jakarta,dutabangsanews.com I - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah selesai bertemu dengan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin. Dari hasil pertemuan, Tito sepakat untuk berbagi akses data ke PPATK untuk proses pemeriksaan dan monitoring dana desa.

"Kita sepakat diantaranya ke depan dari Kemendagri akan meningkatkan akses kepada PPATK dalam rangka melakukan profiling sekaligus crosschecking atas pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK karena Kemendagri ada dukcapil, ada departemen khusus dirjen khusus, yakni dirjen dukcapil, di mana ada lebih 98 persen Indonesia sudah terdata," kata Tito di Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).

"Data ini dapat digunakan oleh PPATK untuk melakukan pendalaman, percepatan proses pemeriksaan, terutama transaksi mencurigakan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan pihaknya juga akan membutuhkan bantuan PPATK untuk membantu dalam proses pengawasan anggaran di daerah. Hal itu guna memastikan anggaran daerah dipergunakan dengan baik.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri karena kami tidak memiliki akses untuk meneliti sistem perbankan dan lain-lain, itu kewenangannya ada pada diantaranya PPATK. Untuk itulah kita minta bantuan PPATK, bekerja sama untuk melakukan apa monitoring agar dana-dana tersebut untuk ke desa maupun ke kabupaten dan kota ini betul-betul efisien, efektif, tepat sasaran, digunakan untuk pembangunan," kata Tito.

Kiagus menyambut baik kesepakatan itu. Dia mengatakan perbantuan layanan untuk akses data itu akan mempermudah PPATK dalam bekerja.

"Jadi disampaikan, yang pertama, kami selama ini mendapatkan bantuan dari Kemendagri dalam hal data-data kependudukan dan catatan sipil dan itu sangat bermanfaat dalam kita melakukan analisis ataupun pemeriksaan terhadap transaksi-transaksi keuangan mencurigakan ataupun transaksi keuangan tunai," katanya.

"Dengan adanya yang saya sampaikan tadi lebih bisa mempercepat, bisa memperluas, dan lebih memastikan lagi terhadap analisis dan pemeriksaan kami," lanjut Kiagus.RED
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com