Kiev -
Otoritas Ukraina enggan berkomentar banyak soal pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Padahal diketahui proses pemakzulan Trump dipicu oleh skandal percakapan telepon dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky.
Seperti dilansir AFP, Jumat (20/12/2019), Trump dimakzulkan oleh House of Representatives (HOR) atau DPR AS dalam voting pada Rabu (18/12) malam waktu setempat. Dia dimakzulkan atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS.
Dua dakwaan pemakzulan itu dijeratkan setelah DPR AS menyelidiki laporan seorang whistleblower soal percakapan telepon antara Trump dan Zelensky di mana Trump dituduh menekan Ukraina untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden yang berpotensi menjadi penantang utama dalam pilpres 2020.
Dakwaan pertama soal penyalahgunaan kekuasaan, menyatakan Trump 'secara korup' meminta Ukraina untuk menyelidiki rival-rival politiknya. Trump dituduh menggunakan bantuan keamanan AS nyaris US$ 400 juta dan potensi pertemuan di Gedung Putih dengan Zelensky sebagai 'umpan' untuk mendorong Ukraina mengumumkan secara publik penyelidikan terhadap Biden, juga terhadap teori yang menyebut Ukraina, bukan Rusia, yang mencampuri pilpres 2016 lalu.
Dakwaan kedua soal menghalangi Kongres AS, menyatakan Trump telah mengarahkan perlawanan terhadap kemampuan DPR AS untuk melakukan pengawasan hukum. Trump dituduh menentang dan menghalangi upaya DPR AS untuk menyelidiki skandal Ukraina tersebut.
Dalam komentarnya, otoritas Ukraina menyebut pemakzulan Trump sebagai 'urusan dalam negeri' AS.
"Ukraina tidak mencampuri urusan dalam negeri dari negara manapun," tegas Yuliya Mendel selaku juru bicara Presiden Zelensky kepada AFP.
"Amerika Serikat tetap menjadi mitra strategis bagi kami, dan kami senang untuk memperkuat hubungan dengan memperluas kerja sama dalam berbagai bidang," imbuh Mendel.
Meskipun terseret kontroversi, Ukraina berniat mempertahankan dukungan bipartisan dari AS yang krusial dalam konflik berkepanjangan dengan kelompok separatis pro-Rusia di wilayah timur negara tersebut.
Awal bulan ini, Presiden Zelensky membantah adanya 'quid pro quo' dengan Trump saat Presiden AS itu menunda penyerahan bantuan militer yang dijanjikan untuk Ukraina, hingga kasus Biden diselidiki oleh jaksa Ukraina. Kata 'quid pro quo' merupakan istilah bahasa Latin yang berarti 'sesuatu untuk sesuatu'.
Setelah dua dakwaan pemakzulan itu diloloskan oleh DPR AS, Trump selanjutnya akan menjalani sidang pemakzulan di Senat AS. Diketahui bahwa Partai Republik mendominasi Senat sehingga diperkirakan mayoritas Senator AS akan membebaskan Trump dari dakwaan.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !