Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Bamsoet Minta Pemerintah Tak Berunding dengan China Soal Natuna

Bamsoet Minta Pemerintah Tak Berunding dengan China Soal Natuna

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 07 Januari 2020 | 10.13

Jakarta,dutabangsanews.com I - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah petualangan China di Laut Natuna Utara akan terus berlanjut dan berulang. Bamsoet meminta untuk tidak melakukan perundingan untuk menjaga kedaulatan Indonesia, termasuk dengan China.

Provokasi China di Perairan Natuna yang tampak begitu nyata pada pekan kedua Desember 2019 merupakan pengulangan peristiwa serupa pada tahun 2016. Pada Maret 2016, kapal ikan China juga masuk dengan cara ilegal ke Perairan Natuna. Tujuannya tak lain mencuri ikan. Upaya penangkapan kapal itu oleh TNI juga dihalangi oleh kapal Coast Guard China.

"Modus yang sama dipraktikan lagi pada Desember 2019 lalu. Puluhan kapal ikan China masuk perairan Natuna dikawal pasukan penjaga pantai China plus kapal perang fregat untuk kegiatan IUUF (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing). Jadi, semacam rencana bersama mencuri ikan yang diketahui dan melibatkan organ resmi Pemerintah China," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2020).

Selain itu, China juga sudah angkat bicara menentang inisiatif Indonesia merubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada Juli 2017. Inisiatif Indonesia ini dikecam Beijing. Waktu itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, menilai penggantian nama itu tak masuk akal.

China bahkan kembali menegaskan sikapnya menolak keputusan pengadilan tentang posisinya di Perairan Natuna. Seperti diketahui, Pengadilan Arbitrase Internasional tentang Laut China Selatan pada 2016 memutuskan bahwa klaim China tentang sembilan garis putus-putus di Perairan Natuna sebagai batas teritorial laut China tidak mempunyai dasar historis.

Bamsoet menilai dengan pendirian China seperti itu, cukup jelas bagi Indonesia untuk bersikap. Berpijak pada UNCLOS 1982 yang legalitasnya diperkuat oleh keputusan Arbitrase Internasional tahun 2016 itu, setapak pun Indonesia tidak boleh mundur dari Laut Natuna Utara.

"Untuk mempertahankan kedaulatan RI atas Laut Natuna Utara, tidak diperlukan lagi perundingan atau negosiasi dengan pihak mana saja, termasuk China sekali pun," tegas Bamsoet.

Untuk mewujudkan ambisinya menguasai Perairan Natuna, boleh dipastikan China akan melanjutkan petualangannya di Laut Natuna Utara. Mereka akan terus memprovokasi Indonesia, khususnya pasukan TNI yang bertugas di perairan itu.

"Karena itu, penguatan armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan," pungkasnya.RED
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com