Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Martin Manurung, SE., MA : Komisi VI DPR RI Mengupayakan Payung Hukum Dalam Penyelesaian Kasus-Kasus Tanah Ulayat Dalam Bentuk Rancangan Undang-Undang

Martin Manurung, SE., MA : Komisi VI DPR RI Mengupayakan Payung Hukum Dalam Penyelesaian Kasus-Kasus Tanah Ulayat Dalam Bentuk Rancangan Undang-Undang

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 27 Februari 2020 | 09.21


Senayan Jakarta-www.dutabangsanews.com I KOMISI VI DPRI kemarin Rabu (26/20) menerima audiensi dari berbagai kelompok masyarakat adat, salah satunya adalah, Karapatan Adat nagari Kolok Sawahlunto Sumatera Barat, Serikat pekerja Kereta Api. Rapat audiensi tersebut Dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung, SE., MA. Usai audiensi tersebut Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com mewawancai Anggota DPR R Fraksi Partai NasDem. 

“Hal ini terkait dengan status lahan dan menjadi wilayah ulayat diklaim masyarakat adat seperti ini, keadaan ini seperti ini sering terjadi dan harus diingat, permasalahan ini buukan hanya terjadi di Sawahlunto Sumatera Barat, banyak kejadian seperti ini, dalam rapat audisensi tersebut saya mengatakan, harus diatur regulasi tanpa menghambat potensi investasi tapi jelas aturannya,” demikian kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem Martin Manurung, SE., MA kepada Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabanggsanews.com bertempat di Kompleks Parlemen Komisi VI DPR RI Gedung Nusantara I Gedung DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto Senayan Jakarta. 

Sehingga ucap Martin Manurung, jelas duduk perkaranya dan perusahaan-pun jelas di mana treatmen terkait dengan lahan-lahan masyarakat adat tersebut. Usai rapat audiensi dengan komunitas masyakat adat tentu Komisi VI DPR RI akan menjemput bola dengan mengundang perusahaan yang bersentuhan dengan lahan masyarakat adat tersebut. 


“Perusahaan PT BA tersebut akan diundang Komisi VI DPR RI, apalagi perusahaan tersebut adalah mitra kerja, nanti pada saat rapat dengan PT BA tersebut tentu kami akan pertanyakan kasus ini,”tutur Martin Manurung Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem. 

Tapi, yang jauh lebih penting lagi ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung, karena ini bukan satu kasus, kami dari DPR RI meminta dukungan dari masyarakat agar bisa RUU Masyarakat Adat bisa diselesaikan. Karena, kalau diselesaikan dengan cara keis by keis tentu banyak sekali, jadi. Kita upayakan satu hukum payung bersama menjadi dasar hukum penyelesaian kasus-kasus seperti ini dalam bentuk rancangan undang-undang (RUU). 


“DPR sudah mengajukan RUU Masyarakat Hukum Adat dalam prolegnas, tapi. RUU ini harus diketahui dan didukung masyarakat, agar RUU Masyarakat Hukum Adat ini menjadi satu konsen bersama, kalau teman-teman dari masyarakat adat bisa mendukung itu tentu akan semakin kuat keberadaan RUU iini,”ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. 

“Harapan Anda,”tanya Wartawan media ini. 

“Karena ini terkait dengan BUMN kita dari komisi akan kita jembati, tentu kita berharap akan ketemu solusinya, terkait dengan permasalahan di Sawahlunto kita harus berjuang menyelesaikan RUU Masyarakat Hukum Adat, agar masalah yang terjadi di Sawahlunto dan di Sumut kejadian seperti banyak agar ke depan mempunyai landasan hukum,”tutur Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem Martin Manurung, SE., MA. Mansur Soupyan Sitompul. 

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com