Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » 5 WNI Sembuh dari Corona: 1 di Singapura, 4 di Jepang

5 WNI Sembuh dari Corona: 1 di Singapura, 4 di Jepang

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 04 Maret 2020 | 13.48

Jakarta,dutabangsanews.com MENTERI Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan, 4 WNI yang positif Corona di kapal Diamond Princess kini berstatus negatif. Sementara 5 orang lainnya masih positif.
Retno Marsudi mengatakan, sebelumnya, ada 9 orang WNI ABK Kapal Pesiar Diamond Princess positif Corona. Kini tinggal 5 orang yang positif dan dalam keadaan stabil.

"Masih ada 5 WNI yang berstatus positif. Dulu kan ada 9, 4 sudah dinyatakan negatif, 5 masih ada di dalam rumah sakit dengan kondisi stabil," ujar Retno di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa malam (3/3/2020).

Retno mengatakan, pemerintah terus melakukan komunikasi intensif dengan para WNI di beberapa negara yang mengalami perkembangan kasus Corona yang dinilai signifikan seperti Iran, Jepang, Korea Selatan dan Italia.

"Kita melakukan komunikasi yang intensif melalui perwakilan kita kepada WNI kita. Kali ini fokus kita di 4 negara tersebut. Sejauh ini kondisi WNI kita di 4 negara tersebut dalam kondisi baik," ujarnya.

"Sementara yang dari Korea Selatan, Italia dan Iran, kondisi WNI kita dalam kondisi baik dan komunikasi intensif terus dilakukan dengan KBRI kita," imbuhnya.

Sembuhnya WNI yang terjangkit Corona ini menambah panjang daftar WNI yang sembuh setelah divonis positif Corona. Sebelumnya, seorang WNI di Singapura pun dinyatakan telah sembuh dari virus yang disebut COVID-19 itu.

Seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (19/2/2020), Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) dalam pernyataan terbaru mengumumkan lima pasien virus corona atau Covid-19 telah dipulangkan dari rumah sakit, pada Selasa (18/2) waktu setempat, usai mengalami kesembuhan total.

"Lima kasus lainnya untuk infeksi Covid-19 telah dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari (kasus 5, 8, 21, 38 dan 76)," demikian pernyataan otoritas Singapura melalui situs resminya yang diakses pada Rabu (19/2) waktu setempat.

Kasus 21 merujuk pada kasus seorang wanita WNI berusia 44 tahun yang dinyatakan positif virus corona sejak 4 Februari lalu. WNI ini dinyatakan sebagai orang ke-21 yang positif virus corona di wilayah Singapura, oleh karena itu kasusnya diberi nama 'kasus 21'.RED/dtk
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com