Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Bawaslu Akan Bahas Aturan Kampanye Pilkada 2020

Bawaslu Akan Bahas Aturan Kampanye Pilkada 2020

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 18 Maret 2020 | 16.29

Jakarta,dutabangsanews.com BAWASLU akan membahas aturan kampanye di Pilkada 2020 yang disesuaikan dengan kondisi merebaknya virus Corona (COVID-19). Kampanye biasanya dilakukan secara ramai-ramai secara terbuka, tetapi dalam kondisi wabah Corona diharuskan menghindari kontak fisik dengan masyarakat.

"Termasuk bagaimana mengatur mekanisme kampanye jika nanti situasinya tak seperti yang diharapkan, misalnya masa dimana penyebaran virus itu makin panjang," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantornya yang disiarkan di akun Facebook Rumah Pemilu, Rabu (18/3/2020).

Afif memperkirakan jika berlangsung hingga bulan Juni, dikhawatirkan akan mengganggu tahapan kampanye sehingga perlu diatur mekanisme kampanye di dalam PKPU. Ia mengatakan simulasi tersebut harus dibicarakan mulai saat ini dengan mempertimbangkan wabah Corona karena kampanye biasanya dilakukan ditempat terbuka yang memungkinkan masyarakat melakukan kontak fisik.

"Kalau ini mau diatur mumpung PKPU-nya belum diatur bisa kita atur, misalnya dengan menghindari metode tatap muka atau perjumpaan fisik," ujar Afifuddin.

Dia menegaskan, perhelatan Pilkada 2020 akan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat. Saat ini Bawaslu merekomendasikan 3 simulasi Pilkada, pertama jika situasi membaik petugas memakai masker dan hand sanitizer saat melakukan verifikasi faktual, opsi kedua yaitu Pilkada lanjutan dan ketiga Pilkada Susulan.

"Intinya pemilu Pilkada ini untuk kemanusiaan. Kita lihat sisi manusiawi keselamatan publik dan keselamatan pemilih harus kita pikirkan. Jadi kita harus komprehensif melihat apa yang menjadi tantangan dan jalan keluar ketika tahapan ini benar-benar jika dilaksanakan dalam masa kita dibatasi untuk pertemuan fisik dan keluar rumah atau social distancing yang untuk sama-sama menjaga agar virus Corona ini tidak semakin menyebar," ungkapnya.

Bawaslu bersama pemerintah akan kembali membahas opsi mana yang bakal dipilih terkait Pilkada serentak 2020. Serta akan memastikan aturan terkait Pilkada apakah memilih Pilkada lanjutan atau Pilkada susulan tetap memiliki kepastian hukum.


"Tentu pertimbangan beberapa pihak terutama rekomendasi kami akan menjadi latarbelakang agar situasi ini bisa dibicarakan, termasuk antisipasi pengaturan kepastian hukumnya juga harus dibicarakan kalau mau mengambil langkah-langkah terkait pembicaraan sebelumnya, yaitu soal penundaan dalam arti pemilu atau Pilkada susulan dan Pemilu lanjutan sesuai undang-undang," ujarnya.RED/dtk
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com