Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, SMSI akan Perluas Jaringan

Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, SMSI akan Perluas Jaringan

Written By mansyur soupyan sitompul on Sabtu, 06 Juni 2020 | 05.25

Jakarta,dutabangsanews.com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), resmi menjadi konstituen Dewan Pers. Wakil Ketua Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Hatta Rajasa menyebut SMSI perlu bergerak lebih serius ke depannya.
"Secara legalitas SMSI sudah mempunyai keabsahan. Sekarang sebagai organisasi perlu konsolidasi untuk bersama-sama menjalankan program kedepan. Kuasai bidang teknologi, dan inovasi bisnisnya. Kondisi ekonomi dunia dan Indonesia saat ini dalam kondisi tidak baik. Tetapi kita harus optimis, kita akan tumbuh satu hingga dua persen," ucap Hatta dalam rapat pleno SMSI via aplikasi Zoom, Jumat (5/6/2020).

SMSI kini beranggotakan 844 perusahaan media siber yang tersebar di tiap provinsi di Indonesia. Ketua Umum SMSI Firdaus menyebut, SMSI sebagai organisasi payung perusahaan media pers online, akan dikembangkan hingga tingkat kabupaten dan kota. "Dengan demikian, jaringan informasi akan semakin luas, menjangkau pelosok tanah air," kata Firdaus.Diketahui, Dewan Pers telah melakukan verifikasi organisasi perusahaan pers tahun 2020 dan hasilnya SMSI dinyatakan memenuhi standar organisasi perusahaan pers yang ditetapkan. Pengumuman keluarnya keputusan SMSI sebagai konstituen Dewan Pers disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dalam rapat pleno tersebut.

"SMSI telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers Nomor: 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar organisasi perusahaan pers," demikian surat keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, 29 Mei 2020.

Dengan bertambahnya SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, maka jumlah konstituennya menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com