Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Pasni, S. Pd : SDN Duren Seribu 1 Kecamatan Bojongsari Kota Depok Tetap Koordinasi Dan Membangun Kebersamaan

Pasni, S. Pd : SDN Duren Seribu 1 Kecamatan Bojongsari Kota Depok Tetap Koordinasi Dan Membangun Kebersamaan

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 22 Juli 2020 | 09.44

Duren Seribu Kota Depok-www.dutabangsanews.com I TAHUN ajaran 2020-2021 bagi sekolah SDN di Indonesia, terutama di Kota Depok adalah tahun ajaran baru. Tentu, dengan tahun ajaran baru tersebut sekolah-sekolah menerima siswa baru kelas 1. Tetapi, ada hal berbeda penerimaan siswa kelas 1 untuk tahun ajaran 2020-2021 yaitu kondisinya di masa pendemi, dengan demikian. Para orang tua dan wali murid yang ingin mendaftarkan anak-anak mereka ke SDN berbeda pada tahun-tahun sebelumnya. Karena, pendaftaran tahun ajaran kali ini para siswa-siswi memakai sistem online. 

“Sistem PPDB SDN Duren Seribu 1 mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Depok, bahwa aturannya adalah kita mengacu pada zonasi dan kedua adalah dalam hal usia di mana usia ini juga telah ditetapkan pemerintah dan menjadi prioritas sekolah juga SDN Duren Seribu 1,”demikian kata Kepala Sekolah SDN Duren Seribu 01 Pasni, S. Pd didampingi salah seorang guru Khairul Fahmi Al Mansur khusus kepada Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di SDN Duren Seribu 01 Duren Seribu Kecamatan Bojongsari Kota Depok Jawa Barat.

Untuk umur ucap Pasni, S. Pd Kota Depok sama saja dengan Pemerintah Pusat bahwa siswa-siswi tersebut yang usianya diterima yaitu usia anak tersebut 6,7 tahun, tetapi saat pendaftaran di bulan Juli. Tentu, dengan usia 6,7 tahun usia anak tersebut, tentu anak tersebut bisa dan diterima di SDN di mana orang tua dan wali murid mendaftarkan anak-anak mereka. Ketika usia anak tersebut di bawah yang sudah ditetapkan, tetapi anak tersebut bisa membaca dan menulis. Tetap saja anak itu tidak diterima, karena pihak SDN taat aturan.

Kalaupun anak tersebut diloloskan kata Pasni, S. Pd dan diterima di SDN, maka saat akan didaftarkan di Dinas Pendidikan Kota Depok, anak tersebut tidak memperoleh apa yang disebut dengan dapodik. Jadi, hal ini sudah ditetapkan pemerintah bahwa usia anak harius sesuai dengan yang sudah ditetapkan, kalaupun ada orang tua yang memaksakan anak-anaknya diterima di SDN saat ke depannya anak itu akan memperoleh kesulitan.

“Kami dari SDN Duren Seribu sejak dua tahun lalu menetapkan jumlah rombel di sekolah ini setiap tahunnya untuk siswa baru kelas 1 sebanyak 3 rombel atau 3 kelas, untuk tahun ajaran 2020-2021 kita maksimalkan sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya tetap menerima 3 rombel,”ungkap Pasni, S. Pd.

Menurut Kepala Sekolah SDN Duren Seribu 1 Pasni, S. Pd sejak penerimaan siswa baru hingga daftar ulang, hingga kini berjalan aman, tentram dan kondusif. Pihaknya sebagai kepala sekolah tetap melakukan koordlnasi dan menjaga kekompakan antara sema guru dengan pihak panitia penerimaan siswa baru dan para guru lainnya. Kendati, para guru yang lain tidak ikut dalam rombongan panitia tetap para guru membantu panitia dalam hal administrasi dan hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan siswa baru SDN Duren Seribu 1.

Dalam hal sistem belajar mengajar SDN Duren Seribu 1 papar Kepala Sekolah Pasni, S. Pd tentu tidak seperti tahun-tahun lalu yaitu adanya tatap muka antara guru dan murid. Tapi, karena, kondisi saat ini adalah kondisi di tengah pendemi, guru dan murid sistem belajar jarak jauh yaitu online. Tujuannya, untuk menghindar serta memutus mata rantai pendemi ini. Kalau ada para murid yang rindu dan merindukan suasana dan kondisi serta teman-teman mereka di sekolah, sebaiknya tahun dan sabar. In Sya Allah, semoga pendemi ini akan beerakhir dan kehidupan kita kembali normal. Mansur Soupyan Sitompul imut.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com