Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » KHILAFAH ‘ALA MINHAJIN NUBUWWAH

KHILAFAH ‘ALA MINHAJIN NUBUWWAH

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 01 September 2020 | 08.10


Oleh : H.G. Sutan Adil 

DALAM diskusi mengenai khilafah disuatu grup WhatsApp, ada teman yang bertanya dan berkeinginan untuk menjadikan khilafah berdasarkan khilafah yang Menempuh Jejak Nabi atau Khilafah ‘ala Minhajin Nunuwwah. 

Untuk menjawabnya, berikut dibawah ini dapat dijawab dengan argument yang dirangkum dan diambil dari beberapa literatur yang sangat dekat denga pengertian Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah ini. 

Hingga saat ini masih banyak kelompok umat Islam yang gigih memperjuangkan khilafah yang sesuai dengan kehendaknya saja. Ini menunjukkan kesalahapahaman dalam menerjemahkan bentuk negara dalam Islam. 

Khilafah yang diperjuangkan oleh ISIS berupaya membentuk kekhilafahan di Irak dan Suriah, islamic state atau negara Islam menjadi tujuan utama perjuangan mereka. Namun, kondisi nyata di mana mereka melakukan kekerasan, teror, dan pembunuhan dalam memperjuangkan khilafah menjadi tanda tanya besar yang justru hal ini menjadikan khilafah menjadi nomeklatur atau kata yang menakutkan dan menyeramkan, yang selanjutnya dipakai oleh musuh islam untuk mendegradasikan arti khilafah itu sendiri. 

Mereka mendasarkan diri pada hadits Nabi Muhammad SAW dengan keyakinan bahwa khilafah bakal terlahir kembali hanya dibaca secara tekstual, leterlek saja. Termasuk beberapa hadits yang dipakai seperti kalimat khilafah ‘ala minhajin nubuwwah (khilafah yang menempuh jejak kenabian) dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Kenyataannya Hadits yang menjelaskan potongan kalimat tersebut masih diperdebatkan statusnya. Ada yang mengatakan shahih, hasan, dan dhaif (lemah). 

Berikut bunyi terjemahan hadits dimaksud : 

“Adalah masa kenabian itu ada di tengah-tengah kamu sekalian, adanya atas kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa khilafah yang menempuh jejak kenabian (khilafah ‘ala minhajin nubuwwah) adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya (menghentikannya) apabila ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa kerajaan yang menggigit (Mulkan Adhdhon) adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia mengehendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa kerajaan yang menyombong (Mulkan Jabariyah) adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa khilafah yang menempuh jejak kenabian. Kemudian beliau (Nabi) diam.” (HR Imam Ahmad) 

Khamami Zada dalam Meluruskan Pemahaman Keagamaan Kaum Jihadis (2018) menjelaskan bahwa terlepas dari perbedaan para ahli hadits tentang status hadits di atas, khilafah ‘ala minhajin nubuwwah tidak dapat diartikan secara leterlek atau apa adanya, bahwa akan muncul khilafah yang sesuai dengan manhaj kenabian. Akan tetapi, khilafah di sini ialah salah satu bentuk negara yang dipraktikkan oleh umat Islam, baik bentuknya imamah, imarah, maupun mamlakah (kerajaan) dan syura (republik). 

Dapatlah dipahami disini bahwa makna khilafah bukan dalam artian mendirikan negara Islam atau daulah Islamiyah. Ia lebih pada arti sistem pemerintahan. Jika sebuah sistem pemerintahan dapat membawa rakyat pada kondisi aman, adil, makmur, dan sejahtera, maka itulah sesungguhnya penerapan khilafah ‘ala minhajin nubuwwah. 

Karena sistem pemerintahan yang menempuh jejak kenabian ialah berdasarkan kebersamaan dan keadilan bagi semua bangsa dalam perjanjian dan kesepakatan yang termaktub dalam 47 pasal Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah) untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bersama. Mitsaq al-Madinah menjadi bukti otentik dalam sejarah peradaban Islam bahwa negara pertama yang didirikan Nabi Muhammad SAW ialah negara Madinah, negara kesepakatan atau perjanjian (Darul Mitsaq), bukan negara Islam, bukan daulah Islamiyah atau khilafah dalam pandangan kelompok ISIS. 

Dengan demikian, tidak otomatis khilafah ISIS adalah khilafah ‘ala minhajin nubuwwah. Karena justru yang dilakukan kelompok ISIS mencederai nilai-nilai ajaran Islam yang menjunjung tinggi kasih sayang terhadap sesama. Mereka mengangkat senjata, menumpahkan darah, dan tidak segan-segan membantai kelompok mana pun yang berbeda pandangan serta tidak mengikuti daulah yang ingin didirikannya. 

Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), layaknya Piagam Madinah, Pancasila merupakan konsensus kebangsaan yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia. 

Para pendiri bangsa di antaranya terdiri dari para ulama dan aktivis Islam. Mereka sangat paham agama dan fiqih siyasah sehingga negara berdasarkan Pancasila tidak menyalahi syariat Islam. Justru syariat dan nilai-nilai Islam menjadi jiwa bagi Pancasila. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial merupakan nilai-nilai universal Islam yang terkandung dalam Pancasila. 

Jika khilafah ‘ala minhajin nubuwwah diterjemahkan sebagai sistem pemerintahan yang mengikuti jejak kenabian, Indonesia merupakan negara yang mempraktikkannya. Ukurannya bisa dilihat bahwa Nabi Muhammad mendirikan negara kesepakatan (Darul Mitsaq) bersama umat beragama, suku, dan kabilah-kabilah di Madinah berdasarkan Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Serupa, Indonesia juga mempunyai konsensus kebangsaan atau kesepakatan seluruh bangsa yang mendiami tanah air Republik Indonesia berupa Pancasila. Seluruh bangsa yang ada di dalamnya, tak terkecuali, dilindungi oleh negara selama mereka tidak melanggar kesepakatan dan tidak melanggar hukum yang berlaku secara norma, etika, dan legal. 

Terlihat jelas disini bahwa Ulama dan Cendikia Muslim Indonesia sebagai pendiri bangsa, telah mengambil inspirasi dari praktik pendirian negara Madinah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Disinilah Beliau telah memberi semacam pertimbangan kepada umat Islam bagaimana membangun sistem pemerintahan Islami berdasarkan kesepakatan bersama warga bangsa. Kendati demikian, Islam tetap menjiwai praktik kepemimpinan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW kala itu. 

Dengan viralnya film dokumenter “Jejak Khilafa Di Nusantara (JKDN)” menjadikan Khilafah kembali di perbincangkan dan menjadi diskursus dalam mendefinisikan apa yang dimaksud Khilafah tersebut. 

Semoga saja kita menjadi lebih paham dan akhirnya ummat islam khususnya dan masyarakat lainnya dapat menerima khilafah sebagai suatu bagian dari sistem ketatanegaraan yang selama ini telah lama kita pelajari, seperti; Kerjaan, presidensial, parlementer, demokrasi, dan lainnya, dan akhirnya kata atau nomenklatur “Khilafah” ini bukan lagi sebuah kata yang menakutkan dan menyeramkan seperti yang di dengung2kan orang yang belum paham dan mengaku2 sebagai pembela pancasila tanpa paham apa arti Khilafah itu sesungguhnya. 

Note : 
Selamat Hari Kemerdekaan/Kebangsaan Malaysia Ke-63, Senin 31 Agustus 2020 
*) Penulis adalah Ketua DPP FKMI (Forum Komunikasi Muslim Indonesia) 
Bogor, 31 Agustus 2020
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com