Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Masyarakat Ratu Jaya Kota Depok Yang Belum Bayar PBB Silahkan Kewajibannya Dibayar

Masyarakat Ratu Jaya Kota Depok Yang Belum Bayar PBB Silahkan Kewajibannya Dibayar

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 26 Agustus 2020 | 21.29




Kelurahan Ratu Jaya Kota Depok-Media Online www.dutabangsanews.com I PEMBANGUNAN
yang dirasakan warga di berbagai kelurahan maupun kecamatan di Kota Depok, semua itu adalah berkat partisipasi warga dalam hal membayar pajak bumi bangunan (PBB). PBB adalah bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Depok. Jadi, PBB yang dibayarkan atau yang disetorkan warga akan dikembalikan Pemkot Depok dalam bentuk pembangunan dan memperbaiki infrastrukur di wilayah tersebut. 

PBB pada saat jatuh tempo di bulan Agustus setiap tahunnya, tapi. Karena, saat ini masyarakat hidup di tengah pendemi, Pemkot Depok menyadari bahwa kehidupan masyarakat di tengah pendemi kini memasuki new normal. Tetap banyak anggota masyarakat di kota ini ekonomi mereka menurun, bahkan tidak sedikit yang biasa kerja kini di PHK atau di rumahkan. Kongkritnya Pemkot Depok memperpanjang pembayaran yuran PBB hingga bulan September 2020 dan tidak dikenakan denda. 

Lurah Ratu Jaya Ahmad Soma, S. Sos mengatakan, bagi Warga Kelurahan Ratu Jaya hingga kini belum membayar PBB mereka benar pembayarannya diperpanjang hingga bulan September mendatang, jadi, bagi warga kelurahan ini yang belum bayar PBB dipersilahkan membayar atau menyetornya ke Bank Jabar Banten (BJB) di Kantor Wali Kota Depok. 



“Alhamdiulillah, di Depok saat ini ada 63 kelurahan posisi Kelurahan Ratu Jaya tidak di bawah, posisinya di tengah, artinya kondisi Ratu Jaya cukup bagus dengan berada di posisi tengah, kita berharap di tahun-tahun berikutnya Ratu Jaya bisa menembus 10 besar dalam hal membayar PBB,”demikian kata Lurah Ratu Jaya Ahmad Soma, S. Sos kepada Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di Kantor Lurah Ratu Jaya Kecamatan Cipayung Kota Depok Jawa Barat. 

Masyarakat Kelurahan Ratu Jaya Menurut Lurah Ahmad Soma, S. Sos dalam hal membayar PBB perlu diapresiasi, karena masyarakat di kelurahan ini kesadaran mereka cukup tinggi dalam hal membayar kewajiban mereka. Karena, mereka menyadari bahwa dengan membayar kewajiban mereka setiap tahunnya, mereka bia merasakan pembangunan yang ada di kelurahan ini. 



“Dengan masyarakat membayar PBB tentu ikut membantu pembangunan di Kota Depok, sebelum pendemi ini, apa yang diusulkan pihak kelurahan ke Pemkot Depok dalam bentuk infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat biasanya cepat direspon, karena itu adalah hak masyarakat dan uang yang mereka bayarkan melalui pembayaran PBB akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,”tutur Lurah Ratu Jaya Ahmad Soma, S. Sos. 

Pesan Lurah Ratu Jaya Ahmad Soma, S. Sos terkait pndemi covid 19 ini Masyarakat Ratu Jaya sebaiknya ikuti himbauan pemerintah tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker saat keluar, jaga jarak dan sering cuci tangan dan bagi Masyarakat Ratu Jaya Cipayung yang belum bayar PBB silahkan bayar PBB, karena peran serta masyarakat dalam pembangunan Kota Depok. Mansur Soupyan Sitompul.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com