Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Warga Kelurahan Pasir Putih Sawangan Kota Depok Segera Membayar PBB

Warga Kelurahan Pasir Putih Sawangan Kota Depok Segera Membayar PBB

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 26 Agustus 2020 | 21.32




Kelurahan Pasir Putih Kota Depok-Media Online www.dutabangsanews.com I PAJAK
Bumi Bangunan (PBB) yang dibayar warga ke Bank BJB adalah bentuk kewajiban sebagai warga negara yang baik dan bertanggungjawab. Karena, dengan membayar PBB tersebut warga akan menikmati berbagai pembangunan infrastruktur di kelurahannya. Artinya, dengan membayar PBB tentu uang warga tersebut akan dikembalikan Pemerintah Kota Depok akan mengembalikan dalam bentuk berbagai pembangunan dan pembangunan tersebut dirasakan warga mamfaatnya. 

Lurah Pasir Putih Sawangan K.H Rifai, Lc mengatakan, Alhamdulillah, kendati kita saat ini dihadapkan pada masa pendemi, warga di kelurahan ini begitu antusias mereka melaksanakan kewajiban mereka dengan membayar PBB. Apalagi salah satu syarat untuk mengurus administrasi dan menerbitkan sertifikat hak milik yang harus dipenuhi, yang harus diselesaikan warga adalah harus lunas PBB. 



“Jadi, Warga Kelurahan Pasir Putih mau tidak mau mereka harus membayar PBB mereka, sehingga memudahkan pengurusan adminitrasi mereka, apakah memperbaharui KK, penguruan KTP dan jenis administrasi lainnya yang dibutuhkan warga,”demikian kata Lurah Pasir Putih Sawangan K.H Rifai, Lc kepada Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di Kantor.

Dengan warga membayar PBB tepat waktu ujar Lurah Pasir Putih Sawangan K.H Rifai, Lc, hal ini akan menjadikan sebuah tolak ukur kelurahan ini di antara 63 kelurahan yang ada di Depok. Artinya. Dengan membayar PBB hal ini akan menempatkan posisi Kelurahan Pasir Putih di tempat yang baik di antara kelurahan lain. 



Saat ini ucap Lurah Pasir Putih Sawangan K.H Rifai, Lc Pemerintah Kota Depok melakukan terobosan yang berdampak positif ke masyarakat kota ini yaitu, untuk pembayaran PBB warga di kota ini harusnya jatuh tempo di bulan Agustus, tetapi. Karena pendemi saat ini pembayaran PBB diperpanjang hingga bulan September 2020 mendatang dan tidak ada denda. 

“Saya mengharapkan Warga Kelurahan Pasir Putih Sawangan disegerakan untuk membayar PBB, karena membayar PBB adalah sebuah kewajiban warga negara yang baik, jadi. silahkan dan datang ke Bank BJB untuk membayar PBB Anda,”demikian ungkap Lurah Pasir Putih Sawangan K.H Rifai, Lc . Mansur Soupyan Sitompul.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com