Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Blunder (PDIP) Uni Puan

Blunder (PDIP) Uni Puan

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 04 September 2020 | 20.18


Oleh : H.G. Sutan Adil 

PERNYATAAN Ketua DPP PDIP, Puan Maharani yang berharap agar ”Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila” berbuntut panjang. 

Banyak reaksi yang umumnya mengecam pernyataan Ketua DPR RI tersebut. Utamanya masyarakat minang yang merasa di diskreditkan dengan pernyataan tersebut. 

Pernyatan Itu sama saja menyatakan bahwa masyarakat Minang tidak mendukung Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Uni Puan Maharani ini mungkin lupa bahwa justru perjuangan dalam pembentukan Pancasila ini diwarnai banyak Tokoh Minang. 

Pancasila sebagai dasar Negara itu sendiri diciptakan melalui pemufakan the founding fathers, khususnya Panita Sembilan di BPUPKI yang anggotanya itu sendiri sepertiganya adalah orang minang ; Moh. Hatta, H. Agus Salaim, dan Moh. Yamin. 

Uni Puan yang juga putri dari Datuk Taufik Kiemas, yang memiliki gelar adat minang Datuk Basa Batuah dari Kanagarian Sabu, Batipuh Ateh, Tanahdatar, harusnya menyadari bahwa orang minang banyak sekali yang telah berjasa dalam pembentukan kemerdekaan dan menciptakan Pancasila itu sendiri. 

Isi dari Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 45 merupakan usulan tertulis dari tokoh kemerdekaan asal Minang yaitu Mr. Moh. Yamin yang lahir di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat. 

Saat sidang hari pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, beliau berpidato tentang usulan dasar Negara dan setelah berpidato tersebut beliau mengusulkan 5 rumusan dasar, yaitu : 

1. Ketuhanan Yang Maha Esa 

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia 

3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab 

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh HikmahKebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan 

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia 

Sepertinya rumusan Mr. Moh. Yamin inilah yang banyak diambil dan dijadikan sebagai dasar Negara sampai saat ini, seperti butir2 Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 45. 

Hal ini berbeda jauh dari usulan Ir. Sukarno pada pidatonya dihari ke empat sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, dimana beliau mengusul dasar Negara sbb : 

1. Kebangsaan Indonesia 

2. Internasionalisme atau perikemanusiaan 

3. Mufakat atau Demokrasi 

4. Kesejahteraan Sosial 

5. Ketuhanan yang Berkebudayaa. 

Kelima hal ini oleh Ir. Soekarno diberi nama “Pancasila”, yang selanjutnya dikemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu : 

1. Sosio nasionalisme 

2. Sosio demokrasi 

3. Ketuhanan 

Selanjutnya lagi oleh Ir. Soekarno, tiga hal tersebut masih bisa diperas lagi menjadi Ekasila yaitu GOTONG ROYONG. 

Jadi jelas disini, bahwa jika kita ingin bicara Pancasila, maka ada orang minang sebagai salah satu konseptor dan pencetus nllai-nilai yang terkandung didalam butir-butir Pancasila yang terkandung dalam pembukaan UUD 45. 

Hanya saja saat ini Pancasila ingin di tafsirkan sendiri oleh kelompok tertentu di parlemen dengan memaksakan kehendak mereka dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang isinya jelas2 banyak mengambil ide dari Ir. Soekarno diatas dan bertentangan dengan Pancasila yang telah tercantum dalam Pembukaan UUD 45. 

Sejalan dengan penjelasan diatas, Uni Puan ini harusnya justru mengingatkan kembali kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarnoputri yang bergelar Adat Minang “Puti Reno Nilam” untuk mengoreksi Visi Misi Anggaran Dasar PDIP sekarang ini yang jelas2 mencantumkan Pancasila dari idenya Ir. Soekarno sebagaimana dijelaskan diatas dan bukan Pancasila yang ada di Pembukaan UUD 45. 

Rencananya hari ini, Jumat 04/09/2020, pukul 14:00 Wibb bertempat di Gerbang DPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta, akan diadakan demo besar besaran masyarakat minang khususnya yang berada di Jakarta. Demo ini dg tajuk “Menuntut Puan Meminta Maaf Kepada Seluruh Masyarakat Minang”, Elok di Awak Katuju di Urang. 

Dilain kesempatan, organisasi pemuda minang yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang juga akan meng-Geruduk Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan “Penghinaan” yang dilakukan Puan Maharani terhadap masyarakat SUMBAR. Waktunya dilakukan setelah Demo yang dilakukan di depan gedung DPR RI, Jakarta 

Semoga saja segala ikhtiar dan tindakan yang dilakukan warga minang ini dapat membuahkan hasil dan menjadikan pembelajaran kembali atau diskursus tentang “Pancasila” yang sebenarnya yang lahir tgl 18 Agustus 1945 dan telah tercantum dalam Pembukaan UUD 45, bukan Pancasila yg lahir tgl 1 Juni 1945 sesuai pidato Ir. Soekarno. 

*) Penulis adalah Ketua DPP FKMI (Forum Komunikasi Muslim Indonesia)
Share this article :

2 komentar:

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com