Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Daftar Pengajuan Tambahan Anggaran Para Penegak Hukum

Daftar Pengajuan Tambahan Anggaran Para Penegak Hukum

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 15 September 2020 | 08.33

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan sejumlah mitra kerjanya membahas anggaran untuk program kerja tahun 2021. Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga KPK kompak mengajukan tambahan anggaran.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020). Rapat dihadiri sebagian anggota Komisi III, sementara sebagian yang lain mengikuti rapat secara virtual.

Komisi III DPR menggelar rapat bersama mitra kerjanya secara maraton. Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK kompak mengajukan penambahan anggaran dalam rapat bersama komisi yang membidangi hukum tersebut.

Berikut ini rincian pengajuan tambahan anggaran para penegak hukum dalam rapat di Komisi III DPR:

Polri

Dalam rapat bersama Komisi III DPR, hadir Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Gatot menyampaikan permohonan maaf atas absennya Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rapat karena menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.

Gatot menyampaikan usulan tambahan anggaran untuk program kerja tahun 2021 sebesar sebesar Rp 19,668 triliun. Pagu anggaran Polri yang ditetapkan Kementerian Keuangan saat ini Rp 111,975 triliun. Usulan itu sudah disampaikan ke Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas.

"Polri telah mengusulkan tambahan anggaran rupiah murni pada penetapan pagu alokasi anggaran TA 2021 kepada Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas sesuai surat Kapolri nomor b/5487/VIII/ren.2.3/2020 sebesar Rp 19,668 triliun," kata Gatot, Senin (14/9).

Gatot menjelaskan pagu anggaran Polri tahun 2021 sebesar Rp 111,975 triliun itu akan diprioritaskan untuk lima program, yaitu program profesionalisme SDM Polri sebesar Rp 2,401 triliun, program penyelidikan dan penyidikan pidana sebesar Rp 5,496 triliun, program modernisasi alat material khusus dan sarana prasarana Polri sebesar Rp 37,900 triliun, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp 17,017 triliun, serta program dukungan manajemen sebesar Rp 49,159 triliun.

Gatot mengatakan dari pagu anggaran tersebut belum mencukupi kebutuhan anggaran sehingga Polri mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 19,6 triliun. "Tentunya pada kesempatan ini, kami mohon dukungan penuh dari bapak pimpinan Komisi III," ujarnya.

Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung (Kejagung) diwakili Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimiladi dalam rapat kerja membahas anggaran dengan Komisi III DPR. Kejagung mengajukan anggaran sebesar Rp 400 miliar khusus untuk pembangunan Gedung Utama yang terbakar habis bulan lalu.

"Sehubungan dengan terjadinya musibah kebakaran pada tanggal 22 Agustus 2020 yang mengakibatkan kerusakan berat pada seluruh bangunan gedung utama kejaksaan sehingga mengganggu kelancaran tugas pokok, maka diperlukan pembangunan kembali gedung tersebut," kata Setia, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (14/9).

"Oleh karena itu kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan kembali gedung utama kejaksaan," lanjut Setia.

Lebih lanjut, total anggaran tambahan yang diajukan Kejagung yakni Rp 2,5 triliun. Untuk diketahui, saat ini tercatat pagu anggaran indikatif Kejagung dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 6,9 triliun.

"Pada intinya Kejagung meminta tambahan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 2.520.672.057.409," ujar Setia.

KPK meminta tambahan anggaran sebesar Rp 825 miliar. KPK menyebut pagu indikatif yang ditentukan Kementerian Keuangan tidak sesuai dengan yang diusulkan.

"Kita sangat berharap karena terjadi ada ketimpangan kekurangan anggaran kurang lebih sebesar Rp 825.092.000.000," kata Ketua KPK Firli Bahuri, saat rapat bersama Komisi III DPR, di kompleks Parlemen, Senin (14/9).

Anggaran yang diusulkan KPK ke Kemenkeu yakni Rp 1,8 triliun. Namun, pagu indikatif yang ditetapkan sebesar Rp 1,05 triliun. Meski begitu Firli menyebut, pagu indikatif tahun 2021 ini lebih bertambah Rp 100 miliar dari tahun 2020.

"Sesuai surat KPK ke pemerintah dan Komisi III, KPK mengusulkan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1.881.000.000," ujar Firli.

"Namun kami menyadari bahwa keterbatasan anggaran pemerintah maka pagu indikatif dan pagu anggaran KPK tahun 2021 sebesar Rp 1.055.075.256.000. Artinya pagu indikatif ini memang bertambah Rp 100 miliar dari pagu indikatif 2020," lanjutnya.

Firli menjelaskan akan mengoptimalkan anggaran Rp 100 miliar yang dilebihkan tersebut. Pihaknya akan memaksimalkan beberapa program prioritas.

"Harapan kami tentu kami berharap kepada komisi III DPR RI, kami akan optimalkan tambahan 100 miliar untuk beberapa program, antara lain satu pemenuhan kebutuhan infrastruktur teknologi informasi KPK, kedua pemenuhan kekurangan belanja operasional perkantoran dan pemeliharaan, teknik informasi dan komunikasi KPK. Ditambah juga kami akan kedepankan pendidikan antikorupsi kampanye dan sosialisasi pencegahan korupsi," ujarnya.

Firli mengklaim bahwa KPK telah berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 90,5 triliun yang terkumpul sejak awal 2020. Berdasarkan itu, Firli mengatakan impas jika pihaknya meminta anggaran Rp 1,8 triliun.

"Ya jadi kalau kami minta hanya Rp 1,8 triliun kelihatan impas lah. Kira-kira gitu. Karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta," ujarnya.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com