Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Komisi III DPR Setuju Mahfud Md soal 'Kesan Penegakan Hukum RI Sangat Jelek'

Komisi III DPR Setuju Mahfud Md soal 'Kesan Penegakan Hukum RI Sangat Jelek'

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 17 September 2020 | 12.29

 


Jakarta, dutabangsanews.com I Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut penegakan hukum di Indonesia memiliki kesan yang sangat jelek. Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery, mengatakan yang disampaikan Mahfud juga dirasakan masyarakat.

"Tentunya ini juga mewakili seluruh aspirasi masyarakat," kata Herman kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Lebih lanjut, Herman menilai pernyataan Mahfud sebagai kritik yang positif. Menurut Herman, kritik itu tidak hanya ditujukan kepada aparat Kejaksaan, tapi juga kepada seluruh aparat penegak hukum yang ada.

"Saya kira apa yang disampaikan Pak Mahfud Md sebagai Menko Polhukam sebagai masukan atau kritikan yang positif dan membangun tidak hanya bagi Kejaksaan, tapi bagi seluruh aparat penegak hukum kita," ucap Herman.

Herman pun menganalogikan kritik Mahfud seperti orang tua yang sedang menasihati anak. Menurutnya, kritik yang membangun memang diperlukan.

"Sebagai Menko, saya katakan masukan itu seperti orang tua yang sedang menasihati anaknya. Karena orangtua menasihati anaknya tidak hanya dengan sanjungan, tapi juga dengan kritikan yang membangun," ujar Herman.

Selain itu, Herman mengimbau seluruh aparat penegak hukum bisa menunjukkan kinerja yang baik. Khususnya dalam aspek profesionalitas dan transparansi.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR yang bermitra dengan aparat penegak hukum, tentu saya turut mengimbau agar seluruh aparat penegak hukum ke depan bisa menunjukkan kinerja yang baik, transparan dan profesional," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan bahwa penegakan hukum di RI mendapatkan kesan jelek dari masyarakat sehingga perlu perbaikan. Hal ini diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan jajarannya kemarin.

"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya. Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu, perlunya pembinaan dan moralitas," kata Mahfud dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/9).RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com