Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Aktivis Antimasker Banyuwangi yang Jemput Paksa Jenazah COVID-19 Ditahan

Aktivis Antimasker Banyuwangi yang Jemput Paksa Jenazah COVID-19 Ditahan

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 14 Oktober 2020 | 05.52

Banyuwangi, dutabangsanews.com I - Aktivis antimasker M Yunus Wahyudi dijebloskan ke tahanan Mapolresta Banyuwangi. Penjemput jenazah pasien positif COVID-19 ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam.

Yunus dibawa oleh aparat dari ruang Unit V Satuan Reserse Kriminal ke rumah tahanan Mapolresta pukul 20.45 WIB. Yunus tersenyum dan sempat memberikan statement terkait penahanan dirinya, atas kasus pengambilan jenazah secara paksa di salah satu rumah sakit di Banyuwangi, beberapa waktu yang lalu.

"Hari ini saya disel oleh aparat kepolisian karena penjemputan jenazah COVID-19 di Banyuwangi," ujarnya kepada wartawan.

"Saya telah menginspirasi rasa ketakutan pada rakyat Banyuwangi. Selamat untuk rakyat banyak semoga selamat," ujarnya, Selasa (13/10/2020).

Yunus kemudian dibawa masuk ke sel tahanan Mapolresta Banyuwangi dengan kawalan ketat dari aparat kepolisian. Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin membenarkan adanya penahanan aktivis antimasker di Banyuwangi ini.

Arman menambahkan, Yunus dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 45 huruf a Jo Pasal 28 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

"Karena ancaman di atas 5 tahun makanya kita tahan," tambahnya.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com