Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Antisipasi Demo, Ini Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR

Antisipasi Demo, Ini Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR

Written By mansyur soupyan sitompul on Senin, 05 Oktober 2020 | 08.32

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR. Hal ini guna mengantisipasi adanya demo buruh.

Ada empat rekayasa yang akan dilakukan. Jalanan yang berada di sekitar Gedung DPR akan dialihkan. Kemudian pintu keluar tol Pulodua juga akan ditutup sementara, lalin akan diluruskan ke arah tol Tomang.

Berikut rincian rekayasa lalu lintas:

- Arus lalu lintas dari Jl. Palmerah Timur arah Jl. Gelora diluruskan ke Jl. Tentara Pelajar

- Arus lalu lintas dari Jl. Gerbang Pemuda arah Jl. Gelora Dibelok ke kiri Jl. Asia Afrika

-Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di offramp Pulodua diluruskan ke arah Tol Tomang

- Arus lalu lintas dari Jl. Gerbang Pemuda arah Jl. Gatot Subroto diputar balik ke Doorbrak depan pintu 10 mengarah Jl. Gerbang Pemuda kembali.

Sebelumnya diberitakan, Serikat Pekerja sepakat untuk melakukan aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja. Mogok nasional rencananya dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai 6 Oktober dan diakhiri pada 8 Oktober 2020 saat sidang paripurna.

"Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi, di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan resminya, Senin (28/9).

Mogok nasional disebut akan diikuti kurang-lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Mogok nasional ini dilakukan sebagai bentuk protes buruh terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja yang dinilai lebih menguntungkan pengusaha.

"Sejak awal kami meminta agar pelindungan minimal kaum buruh yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jangan dikurangi. Tetapi faktanya omnibus law mengurangi hak-hak buruh yang ada di dalam undang-undang existing," ucapnya.

Sebagai pra mogok nasional, buruh Indonesia juga berencana melakukan aksi unjuk rasa setiap hari yang pelaksanaannya direncanakan akan dimulai 29 September-8 Oktober 2020. Buruh juga akan melakukan aksi nasional serentak di seluruh Indonesia yang direncanakan pada 1 Oktober dan 8 Oktober.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com