Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Edhy Prabowo Ditangkap, Fadli Zon Ingatkan Soal Harun Masiku

Edhy Prabowo Ditangkap, Fadli Zon Ingatkan Soal Harun Masiku

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 26 November 2020 | 08.44

 

Jakarta, dutabangsanews.com I - Politikus Gerindra, Fadli Zon mengapresiasi kerja KPK lantaran telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam kasus suap ekspor benur. Fadli berharap KPK segera menemukan buron Harun Masiku.

"Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari Partai n Men KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI," tulis Fadli dalam akun Twitter, Kamis (26/11/2020).

Fadli berharap KPK segera menemukan Harun Masiku. Dia menyebut Harus Masiku seakan hilang ditelan bumi.

"Semoga bisa juga temukan Harun Masiku yang masih "hilang" seperti ditelan bumi," katanya.

KPK pada Selasa (24/11/2020) menjelang tengah malam melakukan operasi tangkap tangan terhadap Edhy Prabowo dan rombongan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Setelah melakukan gelar perkara Edhy beserta 6 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka suap ekspor benur atau benih lobster.

Berikut datanya 7 tersangka tersebut:

Sebagai penerima:

1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;

2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;

3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;

4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);

5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan

6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi:

7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP).RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com