Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Mendagri: Ada 13 Ribu Kampanye Pertemuan Terbatas, 2,2% Langgar Prokes

Mendagri: Ada 13 Ribu Kampanye Pertemuan Terbatas, 2,2% Langgar Prokes

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 18 November 2020 | 12.54

Jakarta, dutabangsanews.com I Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut ada 13.646 pertemuan tatap muka yang berlangsung selama proses kampanye Pilkada. Dari angka itu, sebanyak 2,2 persen melanggar protokol kesehatan.

"Kecenderungan kampanye tatap muka maksimal 50 orang, itu dilangsungkan ada 13.646 kegiatan dialog terbatas, pertemuan maksimal 50 orang, dan dari 13.000 lebih itu, lebih kurang 2,2 persen itu terjadi pelanggaran di atas 50 orang dan itu dianggap pelanggaran," kata Tito, dalam raker virtual bersama Komisi II DPR, Rabu (18/11/2020).

Tito mengatakan pelanggaran yang terjadi itu sudah ditindak baik dibubarkan langsung atau ditegur. Dia menyebut jumlah pelanggaran itu cenderung kecil dari total pertemuan yang dilakukan.

"Kita, Bawaslu sudah menindak baik dengan pembubaran langsung dan cara teguran dan diekspos. Jadi secara umum kalau kuantitatif angka 2,2 persen ini bukan berarti kita mentolerir, tetapi ini cenderung kecil dibanding dengan kegiatan tatap muka terbatas 50 orang yang sudah dilaksanakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Tito juga mengatakan zona merah di daerah penyelenggara Pilkada cenderung menurun sampai saat ini. Namun, zona oranye cenderung meningkat.

"Dari data Satgas COVID-19 kita melihat di daerah yang melaksanakan Pilkada, penurunan pada zona merah dari awal September sampai hari ini zona merahnya jauh berkurang. Ini karena kepatuhan terhadap protokol COVID-19, dan zona oranye-nya yang meningkat. Dari sini kita lihat kepatuhan terhadap protokol kesehatan sangat mempengaruhi penyebaran COVID," ujarnya.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com