Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » PSBB Banten Diperpanjang untuk Tahap Ketiga Sampai Akhir Tahun

PSBB Banten Diperpanjang untuk Tahap Ketiga Sampai Akhir Tahun

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 19 November 2020 | 20.12

 


Serang, dutabangsanews.com I Gubernur Banten Wahidin Halim kembali menandatangani keputusan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tahap ketiga. PSBB diperpanjang lagi selama satu bulan atau sejak tanggal 19 November sampai 12 Desember 2020.

Keputusan ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga PSBB. Surat keputusan tersebut juga diamini kebenarannya oleh Kabid Aplikasi Informatika dan Komunikasi Dinas Kominfo Banten Amal Herawan saat dikonfirmasi.

"Memutuskan perpanjangan tahap ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan COVID-19," bunyi diktum kesatu sebagaimana dikutip pada Kamis (19/11/2020).

Diktum kedua menyatakan bahwa pelaksanaan PSBB sebulan penuh hingga 19 Desember dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran virus.

Selanjutnya, kabupaten dan kota se-Banten juga wajib melaksanakan PSBB dan penetapannya pelaksanaan dilakukan oleh bupati maupun wali kota setempat.

Keputusan perpanjangan ini juga tidak jauh berbeda dengan keputusan gubernur sebelumnya dalam rangka perpanjangan PSBB. Keputusan ditandatangani gubernur pada hari ini dan ditembuskan kepada seluruh pimpinan daerah se-Banten.

Sebagai informasi, update kasus positif se-Banten pada hari ini pukul 18.00 WIB berjumlah 11.513 kasus. Yang dirawat masih ada 1.682 pasien. Zona merah saat ini ada di Kota Cilegon dan daerah lain yaitu Tangerang Raya, Serang Raya, Pandeglang dan Lebak di zona oranye.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com