Jakarta, dutabangsanews.com I Raja Malaysia mengumumkan keadaan darurat nasional hingga 1 Agustus mendatang sebagai langkah proaktif untuk mengatasi pandemi COVID-19.
Keputusan tersebut disetujui Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah usai bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin pada Senin (10/1).
"Saya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan kuat menghadapi keadaan darurat ini dan perintah pengendalian gerakan demi keselamatan dan kepentingan kita sendiri," kata Pengawas Keluarga Istana Negara Datuk Ahmad Fadil Syamsuddin dalam sebuah pernyataan hari ini seperti dilansir The Star, Selasa (12/1/2021).
Sebelumnya pada hari Senin (11/1), PM Muhyiddin mengumumkan bahwa enam negara bagian akan ditempatkan di bawah perintah pengendalian gerakan (MCO) atau kerap disebut sebagai lockdown (penguncian) mulai Rabu (13/1) besok.
Dalam pidatonya pada hari Senin (11/1), Muhyiddin mengatakan Johor, Melaka, Selangor, Penang, Sabah dan Wilayah Federal Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan akan berada di bawah MCO hingga 26 Januari mendatang.
Muhyiddin menambahkan bahwa MCO pemulihan akan diberlakukan di Perlis dan sebagian besar Sarawak.
Dia juga mengatakan bahwa tiga distrik di Sarawak --Kuching, Miri dan Sibu - serta Pahang, Perak, Negri Sembilan, Kedah, Terengganu dan Kelantan akan berada di bawah MCO bersyarat.
Pada Senin (11/1) Malaysia mencatat 2.232 kasus baru infeksi virus Corona, sehingga total penghitungan negara itu kini menjadi 138.224 kasus.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !