Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , , » Tim Advokasi Sesalkan Rekomendasi Komnas HAM soal Penembakan Laskar

Tim Advokasi Sesalkan Rekomendasi Komnas HAM soal Penembakan Laskar

Written By mansyur soupyan sitompul on Sabtu, 09 Januari 2021 | 10.27

Jakarta, dutabangsanews.com I  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut adanya dugaan pelanggaran HAM dari petugas kepolisian terkait tewasnya 4 orang laskar FPI. Tim advokasi dari laskar FPI mengaku menyesalkan rekomendasi yang diberikan Komnas HAM.

"Menyesalkan hasil penyelidikan yang hanya berhenti pada status pelanggaran HAM dan rekomendasi untuk menempuh proses peradilan pidana terhadap pelaku pelanggaran HAM tersebut," kata tim advokasi, Hariadi Nasution dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/2021).

Hariadi menilai peristiwa penembakan laskar FPI tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. Sehingga menurutnya, Komnas HAM seharusnya merekomendasikan proses penyelesaian sesuai dengan UU terkait pengadilan HAM.

"Bila Komnas HAM RI konsisten dengan konstruksi pelanggaran HAM, maka seharusnya Komnas HAM RI merekomendasikan proses penyelesaian kasus tragedi 7 Desember 2020 di Karawang lewat proses sebagaimana diatur dalam UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, karena menurut kami peristiwa tragedi 7 Desember 2020 yang terjadi di Karawang, adalah jelas pelanggaran HAM berat," kata Hariadi.

Dia juga mengaku menyesalkan rekonstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM. Dimana menurutnya, Komnas HAM mengambil informasi terkait peristiwa tembak menembak hanya dari satu pihak.

"Menyesalkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM RI, terkait peristiwa tembak menembak, yang sumber informasinya hanya berasal dari satu pihak, yaitu pelaku," ujar Hariadi.

"Komnas HAM RI terkesan melakukan 'jual beli nyawa', yaitu pada satu sisi memberikan legitimasi atas penghilangan nyawa terhadap 2 korban lewat konstruksi narasi tembak menembak yang sesungguhnya masih patut dipertanyakan karena selain hanya dari satu sumber, juga banyak kejanggalan dalam konstruksi peristiwa tembak menembak tersebut. Pada sisi lain Komnas HAM RI 'bertransaksi nyawa' dengan menyatakan 4 orang sebagai korban pelanggaran HAM," sambungnya.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com