Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI ke Kejaksaan

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI ke Kejaksaan

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 27 April 2021 | 14.39

 

Jakarta, dutabangsanews.com I - Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan unlawful killing terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus KM 50 ke Kejaksaan. Dalam kasus ini, terdapat dua tersangka yang merupakan oknum anggota Polda Metro Jaya, yakni F dan Y.

"Kami sampaikan kemarin hari Senin 26 April 2021 pukul 13.00 WIB penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melaksanakan tahapan penyidikan yaitu penyerahan berkas perkara kasus KM 50, kasus meninggalnya 4 orang laskar FPI yang diduga dilakukan oleh saudara F dan Y," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (27/4/2021).

Ramadhan mengatakan F dan Y disangkakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Untuk oknum polisi lainnya yang bernama Elwira Pryadi Zendrato, Ramadhan menyatakan penyidikan terhadap Elwira sudah dihentikan lantaran yang bersangkutan meninggal dunia sejak Januari 2021 lalu.

"Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan tersangka lainnya atas nama EP berdasarkan Pasal 109 KUHAP yang bersangkutan meninggal dunia, maka penyidikan terhadap yang bersangkutan dihentikan sehingga berkas perkara tersebut mengajukan 2 tersangka yaitu atas nama F dan Y," jelasnya.

Ramadhan memaparkan berkas ini baru dilimpahkan, belum dinyatakan lengkap. Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Belum (lengkap). Saya ulangi, berkas perkara baru diserahkan kemarin Senin 26 April. Jadi baru diserahkan. Tentunya JPU akan mempelajari terlebih dahulu, bila ada perbaikan akan diperbaiki. Jadi belum dinyatakan lengkap," kata Ramadhan.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com