Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » ASN Pemprov Sumut Dilaporkan ke Polisi

ASN Pemprov Sumut Dilaporkan ke Polisi

Written By mansyur soupyan sitompul on Senin, 08 November 2021 | 20.48

 

Medan, dutabangsanews.com I Seorang ASN Pemprov Sumut, SM, dilaporkan ke polisi oleh pengusaha kos-kosan di Medan karena dugaan pemerasan. SM dilaporkan karena meminta uang jaga malam untuk setiap kamar kos sebesar Rp 30 ribu.

Pengusaha kos, M, menceritakan awal mula pihaknya melaporkan SM. M mengatakan hal ini mengenai uang jaga malam di kosan miliknya.

"Ada 8 rumah kontrakan, 50 kamar kos, dibangun orang tua kita sejak tahun 2017. Sejak awal Siskamling di lokasi datang ke kita. Kami sepakat untuk membayar uang jaga malam rumah kontrakan Rp 30 ribu per rumah. Untuk kos-kosan Rp 10 ribu, saat itu kosan kami belum banyak," kata M kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Seiring perjalanan waktu, kata M, pengurus Siskamling di wilayah kosan miliknya pun berubah. SM yang mengatasnamakan pihak Siskamling yang baru pun datang untuk membahas soal iuran jaga malam di kos-kosan miliknya.

"Sekarang inilah si SM ini, saya nggak kenal dia. Kabarnya orang tuanya di situ. Dugaan saya dia baru kembali ke situ. Jadi pada 22 September 2021, sekitar pukul 17.00 WIB datanglah dia ke kosan bersama DS. Menghitung jumlah kamar. Mamak saya yang di situ nanyai, tapi dicuekin," ujar M.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com