Kabupaten Minahasa Utara-Media Online www.dutabangsanews.com I SOROTAN masyarakat terhadap pekerjaan pemeliharaan berkala, rehabilitasi Jalan Kota Likupang No. kontrak : 03/3p-bm /DPUPR/Minut 2021 tahun anggaran 2021, tanggal kontrak : 6 Juli 2021 nilai, Kontrak : Rp 4 .826 718.313.00 atau empat miliar delapan ratus dua puluh enam juta, tujuh ratus delapan belas ribu tiga belas rupiah.
Waktu pelaksanaan : 150 hari kalender. Penelusuran Wartawan Media Online www.dutabangsanews.com hingga awal Desember 2021 mulai terjawab dengan realita di lapangan. Pihak pengguna jasa dan penyedia jasa telah menuntaskan progres pekerjaan jalan Kota Likupang.
Di tempat terpisah Kepala Dinas PUPR Minut, Boby Nayoan, S.Sos melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) Hamka Mamonto, ST mengatakan, untuk tahapan pekerjaan pemeliharaan berkala rehabilitasi Jalan Kota Likupang, pengawasannya sangat ketat, setiap pekerjaan selalu di evaluasi, kemudian inti dari pengawasan agar pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan, rehabilitasi jalan ini selesai sesuai kontrak dan progresnya
"Harus tepat waktu, mengingat fungsi jalan Kota Likupang untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui dinas PUPR, sangat berkepentingan agar Jalan Kota Likupang dalam kondisi mantap, selain itu. Jalan ini berada dalam kawasan ekonomi khusus KEK dan akses parawisata,"tandasnya.di akhir percakapan Mamonto menambahkan pers , LSM dan masyarakat mitra dalam pembangunan infrastruktur dan pengawasan," jelasnya. Johanis Kahingide.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !