Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Kapolri Izinkan Selesaikan Kasus Hukum Secara Adat

Kapolri Izinkan Selesaikan Kasus Hukum Secara Adat

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 28 Januari 2022 | 15.38

 

Bali, dutabangsanews.com I Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi ruang ke masyarakat Bali untuk bisa mendahulukan penyelesaian kasus hukum melalui mekanisme kearifan lokal alias secara adat. Dia menilai penyelesaian masalah dengan kearifan lokal akan jauh lebih baik.

"Kami dari Polri juga memberikan ruang terkait dengan menyelesaikan permasalahan-permasalahan dengan kearifan lokal," kata Sigit saat turut meresmikan Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipanduberadat) di Bali, seperti dilihat dari YouTube Pemprov Bali, Jumat (28/1/2022).

Sigit mengatakan, penyelesaian kasus hukum model kearifan lokal tetap bisa memberikan rasa keadilan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat.

"Namun demikian, ketika ini (kearifan lokal) semua tidak bisa berjalan, baru kita kembali pada bagaimana menggunakan hukum positif," kata Sigit.

Sigit meyakini penyelesaian-penyelesaian secara preentif dan preventif dengan menggunakan kearifan lokal kadang kala justru bisa memberikan hasil yang lebih baik. Hal itu karena nilai kearifan lokal telah disepakati bersama oleh masyarakat.

"Masyarakat adab dengan kearifan lokal yang ada, sehingga kemudian menjadi komitmen bersama. Ini yang tentunya terus harus kita kembangkan," jelas Sigit.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com