Manado-Media Online www.dutabangsanews.com I PANTAUAN Martawan Online media ini Kamis 20/1/2022, Komisi III DPRD Sulut turun lapangan (turlap), meninjau langsung lanjutan pekerjaan pembangunan jembatan dan Oprit Bolevard 2 Manado, berlokasi di Kelurahan Tumumpa Kecamatan Tuminting dan Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken Darat Kota Manado. Peninjauan dari Komisi III DPRD Sulut, Hi Amir Liputo untuk menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) awal bulan Januari 2022 pekan lalu.
Komisi III DPRD Sulut Hi Amir Liputo mengatakan, kepada wartawan media ini, bahwa kegiatan turlap, adalah untuk menjawab aspirasi masyarakat yang masuk di Lembaga DPRD Sulut. Alhamdulillah, setelah dilakukan pengukuran patokan dan tentukan titik koordinat lahan tanah, yang menjadi permasalahan tersebut kemudian disaksikan oleh keluarga pemilik lahan.
Lurah Molas, Camat Bunaken Darat dan Kapolres Manado beserta jajarannya berjalan lancar, kemudian menghasilkan perjanjian sesuai kesepakatan di mana lokasi yang luas 30 meter untuk Oprit Bolevard 2 Manado, masih bisa diatur untuk tidak menggangu lokasi pekuburan. Bahkan pihak keluarga Baginda sudah setuju, namun demikian. Tinggal ganti rugi lahan yang lama dan hal ini bisa dibicarakan secara bersama antara keluarga Baginda.
"Pihak balai pelaksanaan jalan Nasional (BPJN) Sulut dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulawesi Utara,"terang Hi Amir Liputo.
Sembari menambahkan mulai hari ini keluarga Baginda, ikhlas untuk lanjutan pekerjaan pembangunan jembatan dan Oprit Bolevard 2 Manado, dengan catatan pihak Keluarga Baginda tidak akan merintangi. Kemudian lokasi pekuburan tidak akan di otak-atik dengan harapan tentunya tidak ada lagi bahasa provokatif.
"Karena kita semua ingin agar pembangunan jembatan dan Oprit Bolevard 2 Manado ini bisa tuntas dan dapat dinikmati oleh anak cucu kita,"ujar Sekertaris Komisi III DPRD Sulut.
Sementara itu, Yohannes Misa Wasekjen III komunitas independen bersama asas Rakyat (KIBAR), menyikapi permasalahan lahan untuk pembangunan jembatan dan Oprit Bolevard 2 Manado . menurutnya kehadiran Sekertaris Komisi III DPRD Sulut Hi Amir Liputo, patut diapresiasi.
Sebab dengan adanya mediasi dan pertemuan di lokasi lahan yang menjadi objek permasalahan yang disaksikan Kapolres Manado beserta jajarannya, Camat Bunaken Darat dan Lurah Molas serta warga berjalan lancar dan aman. Kemudian menghasilkan perjanjian sesuai kesepakatan antara pemilik lahan yaitu Ahli waris dari Dotu /Tete Baginda, pihak balai pelaksanaan jalan Nasional (BPJN) Sulut dan dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan (Perkimtan) Sulawesi Utara.
"Dengan demikian, pekerjaan pembangunan jembatan dan Oprit Bolevard 2 Manado bisa lanjutkan, mengingat pentingnya fungsi jalan dan jembatan ini sebagai jalur penghubung yang sangat didambakan warga, khususnya yang ada di Wilayah Kecamatan Bunaken Darat Kota Manado dan Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara. Tapi, juga untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat,"jelas Yohannes Misa kepada wartawan media ini. Johanis Kahingide.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !