Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » DPR Setujui Penjualan 2 Eks KRI Teluk Mandar

DPR Setujui Penjualan 2 Eks KRI Teluk Mandar

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 08 Februari 2022 | 15.28

  

Jakarta, dutabangsanews.com I -  Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono menyampaikan pihaknya telah mendengarkan penjelasan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto terkait permohonan penjualan aset negara tersebut.

"Saya atas nama Komisi I menyampaikan laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil pembahasan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan," kata Anton Sukartono dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

"Komisi I DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Menkeu dan Menhan terkait penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan, telah mendengarkan penjelasan dan melakukan pendalaman dalam sesi tanya jawab," lanjut dia.

Dia menyebutkan pihaknya telah memutuskan menyetujui permohonan penjualan 2 kapal eks KRI tersebut. Hal itu berdasarkan dengan Surat Presiden RI nomor R-52/PRES/10/2021 perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan.

"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan," kata Anton.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com