Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Lisda Hendrajoni, SE., M. MTr : Dengan Dilonggarkan Pemerintah Arab Saudi Tidak Ada Karantina Dan PCR Berharap Biaya Haji Bisa Diangka Awal Rp 35 Juta

Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Lisda Hendrajoni, SE., M. MTr : Dengan Dilonggarkan Pemerintah Arab Saudi Tidak Ada Karantina Dan PCR Berharap Biaya Haji Bisa Diangka Awal Rp 35 Juta

Written By mansyur soupyan sitompul on Senin, 21 Maret 2022 | 07.45

 


Senayan Jakarta-Media Online www.dutabangsanews.com I PEMERINTAH Kerajaan Arab Saudi melakukan kebijakan dan melonggarkan bagi calon jamaah hani, yaitu. Bagi Ummat Islam yang ingin melaksanakan Ibadah Haji di Tanah Suci Mekah Al Mukaromah saat ini tidak lagi dikarantina dan tidak di PCR. Tentu, kebijakan yang diambil Pemerintah Kerajaan  Arab Saudi sangat membantu para Jamaah Haji khususnya Jamaah Haji dari Indonesia. Di sisi lain, dengan tidak ada diwajibkan karantina dan PCR hal ini membantu meringankan beban Jamaah Haji Indonesia, bahkan. Bukan tidak mungkin, akan mengurangi beban jamaah meringankan biaya Jamaah Haji Indonesia. Wartawan  Media Online www.dutabangsanews.com mewawancarai Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Lisda Hendrajoni, SE., M. MTr tentang keberadaan Jamaah Haji Indonesia.

"Alhamdulillah. Ini kabar gembira bagi Saudara-saudara Kita Ummat Islam yang ada di dunia dan Ummat Islam di Indonesia, dengan dilonggarkan Al Munawaroh. Jamaah haji datang dari berbagai negara di dunia, juga dari Indonesia, ada optimis kita untuk penyelenggaraan calon Jamaah Haji Indonesia, belum lama ini Komisi VIII DPR RI rapat Panja BPIH, masih membahas jumlah angka tentang biaya haji. Biaya Haji Indonesia dari Kemenag RI Rp 45 juta, dengan dihapuskan karantina dan  PCR berkurang menjadi Rp 42 juta, kami di Komisi VIII DPR RI mewakili masyarakat sangat-sangat memahami saat ini kondisi negara lagi susah, dengan kondisi wabah pandemi saat ini, tentu kita berharap bahwa angka tersebut masih bisa ditekan, seperti angka awal atau angka sebelum naik yaitu di angka Rp 35 juta,"demikian kata Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Lisda Hendrajoni, SE., M. MTr kepada Wartawan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di Komplek Parlemen Gedung Nusantara II Gedung DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroro Senayan Jakarta.


Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Lisda Hendrajoni, SE., M. MTr mengatakan, pertama yang ingin kita pastikan bahwa dengan dilonggarkannya dan tidak ada lagi karantina dan PCR berarti di Arab Saudi "sudah aman." Kedua, pihak Kerajaan Arab Saudi mempercayakan sama kita bahwa yang kita kirim calon jamaah haji ini adalah orang-orang yang sehat, mereka sudah menenuhi vaksinasinya, sehingga mereka tidak lagi di karantina atau PCR, tentu. Tidak ada lagi karantina dan PCR biaya berkurang. Coba bayangkan 3-5 hari di karantina berapa tambahan biaya harus dikeluarkan dari kantong calon jamaah haji. Dalam hal PCR tidak hanya sekali, tapi. Berkali-kali calon jamaah haji di PCR, berapa sudah biaya akan dikeluarkan. Jadi, tidak adanya karantina dan PCR hal ini mengurangi biaya haji. Kalau kemarin wabah pandemi sedang tinggi-tingginya skenarionya tempat duduk di pesawat itu, satu kosong satu isi yaitu sosial distensing.


"Kalau sekarang tempat duduk pesawat penuh seperti biasa, dengan begins hal ini tentu mengurangi biaya haji dan secara penetapan akhir atau bakunya tetap akan dibahas di Panja Haji Komisi VIII DPR RI," tutur Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Lisda Hendrajoni, SE., M. MTr.


Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Hj. Lisda Hendrajoni, SE., M. MTr berharap, pihaknya dari Fraksi Partai NasDem DPR RI berharap kepada Fraksi yang lain di Komisi VIII DPR RI bisa menyepakati angka biaya haji ini bisa turun lagi. Di sisi lain, pihak Kemenag RI optimis bahwa pemberangkatan calon Jamaah Haji Indonesia bisa terlaksana tahun 2022. Pihaknya di Komisi VIII DPR RI juga sepakat dengan Kemenag RI optimis untuk memberangkatkan calon jamaah haji tahun ini. Namun, keputusan akhirnya ada pada Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi mengijinkan jamaah haji kita apakah boleh betangkat seratus persen atau lima puluh persen atau berapa persen. Artinya, berapa persen angka yang diberikan kuota untuk  calon Jamaah Haji Indonesia akan tetap diberangkatkan. Kalau dari Panja Haji Komisi VIII DPR RI, sudah menyiapkan skenario seratus persen, delapan puluh persen, bahkan. Lima puluh persen sampai yang terendah. Tapi, kita sangat berkeinginan tahun 2022 ini calon Jamaah Haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci.


"Harapan Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Lisda Hendrajoni, SE., M. MTr," tanya wartawan media online ini.

"Harapan saya seluruh calon jamaah haji yang akan berangkat dan selama dua tahun menunggu pemberangkatan terakhir semoga Saudara-saudara kita semua sehat, dipanjangkan mereka, pada pelaksanaan dan hari H bisa berangkat ke Tanah Suci dengan baik," terang Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Hj. Lisda Hendrajoni, SE., M. MT berasal dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat. Mansur Soupyan Sitompul. 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com