Jakarta, dutabangsanews.com I - "Kami ke sini dalam rangka saya mencari keadilan karena nama saya tersebar di mana-mana dan itu sangat jelek. Apalagi dikaitkan dengan seorang gubernur saya disebut di situ jabatan saya adalah sebagai penjilat gitu dan ini sungguh-sungguh menyedihkan bagi saya," ucap Musni di Bareskrim Polri, Rabu (30/3/2022).
Musni menyebut pihaknya hendak melaporkan seorang Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung berinisial YLH. Dia merasa telah dituduh sebagai profesor gadungan.
"Direktur pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung jadi itu saja yang pertama yang mau saya sampaikan, nanti setelah itu (laporan) saya bicara lagi dengan teman-teman. Saya pikir itu tidak pantas oleh seorang yang menyebutkan dirinya sebagai profesor asli dan saya disebut profesor gadungan," ungkap Musni.
Pengacara Musni, Husein Marasabessy, mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti terkait pelaporan itu. Selain itu, Husein menyebut sudah membawa dua orang saksi.
"Untuk sekarang bukti-bukti yang kita jabarkan terkait pelaporan kita ini ada beberapa bukti terkait masalah chat di akun sosial media, di Twitter, bukti-bukti sudah kami siapkan. Saksi udah dua orang," terang Husein.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !