Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , , , » Jaksa Agung Ancam Pidanakan Korporasi Minyak Goreng

Jaksa Agung Ancam Pidanakan Korporasi Minyak Goreng

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 19 April 2022 | 21.05

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara kemungkinan untuk menerapkan pidana terhadap korporasi yang terlibat dalam kasus tersebut. Burhanuddin mengatakan akan fokus pada pembuktian unsur merugikan perekonomian negara.

"Kita akan mengarahkannya adalah ke perekonomian negara," kata Burhanuddin kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Burhanuddin mengatakan telah memerintahkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung terkait pemidanaan terhadap korporasi dalam kasus tipikor minyak goreng sawit ini.

"Kemudian untuk korporasi, sangat mungkin itu (pemulihan kerugian negara). Sangat mungkin untuk korporasi. Dan saya sudah perintahkan pada Jampidus, pada Dirdik, untuk lakukan itu," ujarnya.

Disebutkan Burhanuddin, pihak korporasi yang terlibat kasus tipikor CPO ini yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) Stanley MA (SMA), dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS, Picare Togare Sitanggang (PTS).

Para tersangka langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih lanjut, Burhanuddin menyebut pihaknya masih terus mengusut korporasi lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi minyak goreng sawit. Selama menemukan cukup bukti, dia mengatakan akan melakukan penindakan.

"Kalau tadi bicara tentang kenapa cuma ini (pihak korporasi yang ditetapkan tersangka), kalau semua pun kami tidak akan membedakan. Kalau cukup bukti, ada informasi, dan ada fakta, kami akan lakukan," tegasnya.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com