Jakarta, dutabangsanews.com I Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan kenaikan tersebut lantaran adanya penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan honor petugas yang bekerja.
"Terakhir pengajuan kami di angka Rp 99 miliar diakibatkan karena ada penambahan jumlah TPS dan kenaikan honor KPPS," kata Nana Shobarna saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Ia berujar beberapa hari sebelumnya telah mengirimkan dokumen ke Pemerintah Kota Depok. Mereka juga mengadakan pertemuan demi merasionalisasi angka yang diajukan. Dikatakan Nana, KPU Depok sempat mencanangkan Rp 120 miliar.
"Pengajuan awal Rp 120 miliar. Kemudian kami sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak Pemkot dalam rangka rasionalisasi anggaran. Kami lakukan pembahasan rasionalisasi tersebut dalam rangka efisiensi," paparnya.(MAD)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !