Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , , » Pemerintah Akhirnya Melarang Ekspor CPO Berlaku Mulai 28 April

Pemerintah Akhirnya Melarang Ekspor CPO Berlaku Mulai 28 April

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 27 April 2022 | 21.11

 

Jakarta, dutabangsanews.com I "Sesuai keputusan Bapak Presiden mengenai hal tersebut dan memperhatikan pandangan dan tanggapan dari masyarakat, kebijakan pelarangan ini didetail kan yaitu berlaku untuk semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan Used Cooking Oil ini seluruhnya sudah tercakup dalam peraturan menteri perdagangan," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/4/2022).

"Akan diberlakukan malam hari ini jam 00.00 WIB karena ini sesuai dengan apa yang sudah disampaikan Bapak Presiden bahwa ini akan berlaku tanggal 28," sambung Airlangga.

Airlangga menjelaskan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini memperhatikan kepentingan masyarakat. Kebijakan ini memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah agar harganya bisa Rp 14.000 per liter terutama di pasar-pasar tradisional dan untuk kebutuhan UMK.

"Sekali lagi, Bapak Presiden memperhatikan kepentingan masyarakat dan Bapak Presiden kembali komit bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan pemerintah," jelasnya.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com