Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Anggota Komisi Luar Negeri DPR RI H. Muhammad Iqbal, SE., M. Com : Pemerintah Singapura Harus Memberikan Penjelasan Mengenai Pencekalan Ustadz Abdul Somad Kepada Masyarakat Indonesia

Anggota Komisi Luar Negeri DPR RI H. Muhammad Iqbal, SE., M. Com : Pemerintah Singapura Harus Memberikan Penjelasan Mengenai Pencekalan Ustadz Abdul Somad Kepada Masyarakat Indonesia

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 20 Mei 2022 | 11.30

 


Senayan Jakarta-Media Online www.dutabangsnews.com I ULAMA Indonesia terkenal Ustadz H. Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.D., Gelar Datuk Seri Ulama Setia Negara, atau lebih dikenal dengan Ustadz Abdul Somad (UAS). Beliau adalah seorang da'i atau penceramah Agama Islam dari Indonesia dalam bidang ilmu hadis dan fikih.

UAS lahir pada 18 Mei 1977 kini usia Ustadz kondang tersebut di usia 45 tahun, UAS anak Mizyan Haziq Abdillah dan Ibu Rohana, Beliau lahir di Silo Lama Asahan Sumatra Utara.


Belum lama ini Ustadz Abdul Somad bermazhab Syafi'i tersebut, berniat liburan ke Singapura. Tetapi, sangat disayangkan ketika UAS transit di Singapura UAS ditahan ditahanan Imigrasi setempat. Beliau dimasukkan di ruang tahanan di sebuah ruangan 1x2. Tidak berlebihan kalau disebutkan ruangan tersebut nyaris seperti penjara. Setelah ditahan diruangan tidak layak tersebut lalu UAS Dideportasi pihak otoritas Negara Singa tersebut. Tetapi, informasi terkini UAS saat ini sudah berada di Indonesia.

Tindakan deportasi bisa dipengaruhi oleh politik hukum dan politik yang meminta pencekalan terhadap.


Tentu, kita bertanya-tanya dslam hati, kenapa Ulama difitnah dan dipenjarakan. Tapi penista Agama Islam bebas berkeliaran?

Tindakan deportasi bisa dipengaruhi oleh politik hukum dan politik yang meminta pencekalan terhadap WNI.


Dengan penahanan UAS di Singapura, tentu publik khususnya Ummat Islam di Indonesia bertanya-tanya. Apakah ada permintaan penahanan dari pihak-pihak berkuasa.?

Bagaimana tanggapan Anggota Komisi Luar Negeri DPR RI H.M. Iqbal, SE., M. Com. Dikatakan H.M. Iqbal, SE., M. Com terkait pencekalan Ustadz Abdul Somad di Singapura..


Beredar kabar di media ucap H. Muhammad Iqbal Anggota Fraksi PPP DPR RI, bahwa Pemerintah Singapura mencekal Ustad Abdul Somad yang hendak masuk ke Singapura. pihaknya menyayangkan tindakan Pemerintah Singapura tersebut.

"Apalagi tanpa ada alasan yang jelas dari Pemerintah Singapura. 

Hasil pemeriksaan Kantor Imigrasi Batam, dokumen Ustad Abdul Somad lengkap saat akan ke Singapura. Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Singapura untuk memberikan penjelasan mengenai pencekalan Ustad Abdul Somad kepada masyarakat Indonesia,"demikian kata Anggota Komisi Luar Negeri DPR RI H.M Iqbal, SE., M. Com kepada Wartawan Media Online www.dutabangsanews. com melalui Whatsapp dari Gedung Nusantara I Gedung DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto Senayan DKI Jakarta.


Agar tidak salah sangka dan salah paham tutur H. Muhammad Iqbal, pihaknya menyebut pencekalan bukan deportasi karena Ustad Abdul Somad masih belum benar-benar terkait pencekalan Ustad Abdul Somad di Singapura.

"Beredar kabar di media bahwa Pemerintah Singapura mencekal Ustad Abdul Somad yang hendak masuk ke Singapura. Kami menyayangkan tindakan Pemerintah Singapura tersebut, apalagi tanpa ada alasan yang jelas dari Pemerintah Singapura" ungkap Anggota Komisi I DPR RI.

Hasil pemeriksaan Kantor Imigrasi Batam ungkap H. Muhammad Iqbal, dokumen Ustad Abdul Somad lengkap, saat akan ke Singapura. Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Singapura untuk memberikan penjelasan mengenai pencekalan Ustad Abdul Somad kepada masyarakat Indonesia agar tidak salah sangka dan salah paham.

"Kami menyebutnya pencekalan bukan deportasi, karena Ustad Abdul Somad masih belum benar-benar masuk ke Singapura dan masih berada dalam area imigrasi negara itu.

Pencekalan terhadap Ustad Abdul Somad ke Singapura yang jelas-jelas dengan dokumen lengkap dan tanpa alasan jelas itu bisa berdampak negatif terhadap citra Singapura di mata masyarakat Indonesia."Jelas H. Muhammad Iqbal Politisi PPP ini.

Bukan tidak mungkin pencekalan terhadap Ustad Abdul Somad ini, akan memengaruhi kunjungan wisatawan Indonesia ke Singapura. Apalagi Ustad Abdul Somad dikenal sebagai tokoh publik dan penceramah kondang yang dikenal luas oleh Masyarakat Indonesia.

"Saya kira itu UAS masuk ke Singapura dan masih berada dalam area imigrasi negara itu.

Pencekalan terhadap Ustad Abdul Somad ke Singapura yang jelas-jelas dengan dokumen lengkap dan tanpa alasan jelas itu bisa berdampak negatif terhadap citra Singapura di mata masyarakat Indonesia bukan tidak mungkin pencekalan terhadap Ustad Abdul Somad ini akan mempengaruhi kunjungan wisatawan Indonesia ke Singapura. Apalagi Ustad Abdul Somad dikenal sebagai tokoh publik dan penceramah kondang yang dikenal luas oleh masyarakat Indonesia.Saya kira itu. Mansur Soupyan Sitompul. 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com