Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Mardani Maming Akan Praperadilankan Status Tersangka

Mardani Maming Akan Praperadilankan Status Tersangka

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 24 Juni 2022 | 19.52

 

Jakarta, dutabangsanews.com I "Tim penyidik, sesuai prosedur sudah sampaikan ke yang bersangkutan (Mardani H Maming) terkait surat pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

"Jika memang yang bersangkutan (Mardani H Maming) akan ajukan praperadilan, tentu KPK siap hadapi," tambahnya.
Ali menyebut KPK telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam penetapan status tersangka terhadap Mardani H Maming. Dia menegaskan proses penyidikan kasus yang menjerat Mardani telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"KPK telah memiliki kecukupan alat bukti dan kami pastikan proses penyidikan dimaksud sesuai prosedur hukum berlaku," ucapnya.

Seperti diketahui, Mardani H Maming mengaku telah menerima salinan resmi dari KPK terkait status tersangkanya. Surat itu diterima sejak Rabu (22/6) lalu.

"Sudah (terima lampiran soal Tersangka KPK). Terima hari Rabu, 22 Juni kemarin. Kita pelajari dulu," ujar pengacara Mardani H Maming, Ahmad Irawan, Jumat (24/6/2022).RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com