Jakarta, dutabangsanews.com I Ketua KPU Hasyim Ashari awalnya menjelaskan pencalonan anggota DPD RI 6 Desember 2022 sampai 25 November 2023, sedangkan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi/Kab/Kota tanggal 24 April 2023 sampai 24 November 2023.
"Untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober (2023) sampai dengan 25 November 2023," kata Hasyim dalam rapat Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Setelahnya, dia membeberkan masa kampanye pemilu akan dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, yakni 75 hari. Kemudian, dilanjut dengan masa tenang pada tanggal 11-13 Februari, dan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Kemudian, rancangan PKPU itu disetujui oleh Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !