Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Syamsurizal, SE., MM : Tahun 2023 Akan Dilakukan Berbagai Kemudahan Dan Berbagai Kebutuhan Dengan NIK KTP Yang Kita Miliki Disebut Simplipikasi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Syamsurizal, SE., MM : Tahun 2023 Akan Dilakukan Berbagai Kemudahan Dan Berbagai Kebutuhan Dengan NIK KTP Yang Kita Miliki Disebut Simplipikasi

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 08 Juni 2022 | 07.49

 


Senayan Jakarta-Media Online www.dutabangsanew.com I DIPERKIRAKAN tahun 2023 Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, akan dijadikan Nomor Nomor Pokok Wajib Pajak, (NPWP). Tentu, ini adalah sebuah terobosan baru, langkah kongkrit untuk menjadikan dan menuju satu kartu berbagai kebutuhan. 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Syamsurizal, SE., MM mengatakan, sebenarnya sudah lama gagasan itu dan kita di Indonesia sudah terlambat bila dibandingkan negara-negara maju di negara maju seperti negara Amerika dan Eropa, juga tetangga kita di ASEAN sudah melakukannya.

"Dengan KTP menjadikan semua, menjadikan keperluan berbagai hal, termasuk di dalamnya data untuk membayar pajak, membayar tagihan lisrik, untuk melalukan kredit sesuatu barang, pembayaran kenderaan bermotor atau mobil, semua dilakukan dengan KTP yang kita miliki,"demikian kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Syamsurizal, SE., MM No. Anggota 462 kepada Wartawan Media Online www.dutabangsanews.com usai Sholat Ashar bertempat di Komplek Parlemen Gedung Nusantara Komisi II DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto Senayan Jakarta. Kemarin. Selasa 7 Juni 2022.

Bisa dikatan kemudahan yang didapatkan pemegang KTP kelak tutur H. Syamsurizal, mendapat berbagai kemudahan. Tidak hanya itu, untuk mengurus dan mendapatkan SIM juga akan memakai NIK. Tentu, sangat luar biasa mamfaat yang dirasakan orang-orang yang mrmiliki KTP dengan berbagai plus keistimewaannya.

Di ASN juga akan kita gunakan papar H. Syamsurizal yaitu proses digitalisasi, artinya. Yang berurusan dengan pengawas-pengawas tentu, sudah tidak ada lagi pengawas. Komisi II DPR RI Dr. H. Syamsurizal, SE. Karena sifatnya sudah terawasi dengan sistem digitalisasi yang memang mau tidak mau, suka tidak suka harus kita jalankan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. 

Langkah-langkah Komisi II DPR RI tentu mendukung ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Syamsurizal, SE., MM II DPR RI berasal dari PPP dari Daerah Pemilihan  Riau I. Karena hal ini sangat bermamfaat bagi semua orang. Di mana benda dengan menggunakan tersebut disebut Simplipikasi. Mansur Souoyan Sitompul.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com