Jakarta, dutabangsanews.com I Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. "Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin (18/7/2022).
Sigit menjelaskan alasannya menonaktifkan Ferdy Sambo. Hal itu guna menjaga transparansi proses pengusutan kasus polisi tembak polisi.
"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ucapnya.
Jabatan Kadiv Propam kini berpindah tangan. Saat ini jabatan Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
"Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas, tanggung jawab terkait Div Propam akan dikendalikan oleh Pak Wakapolri," ujarnya.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !