Kabupaten Kepulauan Sangihe-Media Online www.dutabangsa news. com I BERDASARKAN penelusuran wartawan media ini, pekerjaan rehabilitasi, renovasi sarana dan prasarana enam Sekolah Dasar Inpres di Kabupaten Kepulauan Sangihe No. kontrak : H.K.O2 .O3 / PS / kont /05 / 2021. Tgl kontrak : 28 Juli 2021, nilai kontrak : Rp 16411085 .536.(Enam belas miliar empat ratus sebelas juta delapan puluh lima ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah) sumber dana : APBN tahun anggaran : 2021-2022.
Di antaranya SDN Inpres Gihang, SDN Inpres Beeng Laut, SDN Inpres Kauhis, SDN Inpres Kolongan Beha, SDN Inpres Kolongan Akembawi dan SD Inpres Pempalaraeng.
Waktu pelaksanaan : 2021-2022, pelaksana : PT. Apro Megatama. pantauan di lapangan, progres pekerjaan realisasinya telah selesai 100 %.
Sementara itu Josie Risal Darossa selaku pemerhati infrastruktur, ketika ditemui wartawan media ini Sabtu 9/7/2022, bertempat di Kota Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe mengatakan, terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Satker Pelaksana Prasarana Pemukiman Provinsi Sulawesi Utara yang telah mengalokasikan dana APBN untuk rehabilitasi, renovasi sekolah dasar di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Menurut pengamatan saya di lapangan, untuk pekerjaan rehabilitasi, renovasi beberapa sekolah dasar ini, telah selesai, kemudian sesuai standar keamanan bangunan. Oleh karena itu, sangat mengapresiasi kepada penyedia jasa, bekerja secara profesional untuk melaksanakan pekerjaan ini dengan baik. Harapan ke depan sekolah yang telah di rehabilitasi, renovasi dapat meningkatkan semangat siswa untuk belajar, namun di sisi lain, gedung sekolah yang sudah baik ini tetap dijaga dan dirawat apalagi untuk menyambut peserta didik pada tahun ajaran 2022-2023, agar kegiatan belajar mengajar (KBM ) lebih nyaman." Terang Josie Risal Darossa Menutup perbincangan dengan wartawan media ini.
Di tempat terpisah Satker Pelaksana Pemukiman Provinsi Sulawesi Utara, melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) Steven Kawalo, ST, saat ditemui wartawan media ini bertempat di ruang kerjanya menuturkan, rehabilitasi, renovasi sekolah dasar di Kabupaten Kepulauan Sangihe ini merupakan program dari Kementerian PUPR.
Oleh karena itu, setiap tahapan pekerjaan selalu di evaluasi, selain itu. Pihak pelaksana harus bekerja mengacu pada petunjuk teknis sesuai dengan kontrak, sebab. Pengawasannya sangat ketat.
"Sehingga hasil pekerjaan tersebut kwalitasnya harus baik dan manfaatnya untuk peserta didik dan tenaga pendidik,"jelasnya kepada wartawan media ini. Johanis Kahingide.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !