Jakarta, dutabangsanews.com I Rencananya, MRT Jakarta sebagai BUMD di bawah Pemprov DKI Jakarta mau mencaplok 51% saham KCI dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang meminta akai korporasi ini dilakukan oleh MRT Jakarta, hal ini dilakukan dalam rangka integrasi transportasi di Jakarta.
Menurut para pekerja Kejaksaan Agung pun telah memberikan pendapat hukum atau legal opinion terhadap rencana akuisisi ini. Isinya langkah integrasi transportasi harus didukung, hanya saja aksi korporasi akuisisi KCI tak perlu dilakukan.
Di sisi lain, rencana ini pun hanya dilandasi keputusan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo. "Menurut pendapat kami Ratas bukan lah sebuah dasar pijakan aturan kebijakan hukum," kata SPKA.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !