Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Tetapkan Capres-Cawapres, KPU Gelar Rapat Pleno Tertutup

Tetapkan Capres-Cawapres, KPU Gelar Rapat Pleno Tertutup

Written By mansyur soupyan sitompul on Senin, 13 November 2023 | 11.57

 

Jakarta, dutabangsanews.com I "Penetapan capres cawapres dilakukan dalam rapat pleno tertutup KPU (hari ini)," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Idham mengatakan hal itu dilakukan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Idham mengatakan rapat pleno dilakukan satu hari setelah jadwal verifikasi selesai.

"KPU menetapkan dalam sidang pleno KPU tertutup dan mengumumkan nama Pasangan Calon yang telah memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, 1 (satu) hari setelah selesai verifikasi," bunyi pasal 235 ayat 1 UU 7/2017.

Dalam rapat tersebut, KPU akan menetapkan hasil verifikasi dokumen persyaratan masing-masing bakal capres dan cawapres, serta hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon. Rapat hanya akan dihadiri oleh Komisioner KPU RI.

Diketahui, sesuai PKPU Nomor 23 Tahun 2023 atas perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, KPU menyatakan dokumen persyaratan tiga pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) dokumentasi administrasi pencalonan.

Usai rapat, KPU akan mengumumkan penetapan capres-cawapres di hadapan pers. Konferensi pers dijadwalkan dilakukan pukul 15.00 WIB di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com