Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » E-Rekap Diterapkan di Pilkada 2020, KPU: Efisien dan Murah

E-Rekap Diterapkan di Pilkada 2020, KPU: Efisien dan Murah

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 11 Oktober 2019 | 17.45

Bandung,dutabangsanews.com I KPU terus mempersiapkan penggunaan rekapitulasi elektronik (e-Rekap) hasil pemilu. Penggunaan e-Rekap dinilai dapat mengefisienkan waktu dan biaya.

"(Penggunaan e-Rekap) ini makin efisien dan murah. Lalu tingkat kepercayaan publik semakin tinggi. Dukungan informasi teknologi semua orang bisa akses pemilu dengan mudah dan dari mana saja," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di gedung rektorat Institut Teknologi Bandung (ITB) Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (11/10/2019).

Ia menjelaskan adanya e-Rekap ini masyarakat bisa dengan mudah mengakses seluruh informasi berkaitan dengan pemilu. Bahkan masyarakat dapat mengecek sejak dari awal usai pemungutan suara.

"Ketika kita melakukan pemungutan suara, siapa yang di TPS? Semua orang bisa lihat, dia ikut teriak sah, tidak sah. Semua orang bisa lihat. Artinya apa yang ditulis di form C1 plano itu autentik. Nah yang autentik itu yang kita kirim sebagai salinan. Jadi publik bisa mengecek sejak dari awal dari TPS. Sekarang mau cek dari TPS, tingkat kecamatan, tingkat kota kabupaten, bisa semua," tutur Arief.

Menurut dia, proses e-Rekap ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data hasil penghitungan di TPA ke tabulasi data di pusat. Ada tiga opsi yang bisa dilakukan, seperti mengirim langsung dari TPS, dari tingkat kecamatan atau tingkat kabupaten dan kota.

"Kenapa harus begitu? Karena kondisi daerah di Indonesia ini macam-macam. Ada TPS di tengah hutan yang nggak ada jaringan. Ada yang hanya sampai kecamatan. Tapi ada juga di kecamatan kesulitan, dikirim lewat kabupaten. Kalau kabupaten sudah disiapkan," ucapnya.

Hasil data yang terkumpul di tabulasi data inilah yang akan dijadikan acuan. Arief berharap hasil dari e-Rekap ini menjadi hasil resmi dalam pemilu. Untuk terdekat, sambung dia, e-Rekap akan diterapkan pada Pilkada 2020.

"Kami sedang menyiapkan regulasinya. Kami akan mengusulkan untuk bisa disetujui e-Rekap menjadi hasil resmi yang ditetapkan penyelenggaraan pemilu. Sejak 2004-2019 data elektronik hanya informasi, sementara hasil resmi manual. Kami ingin ke depan hasil rekap secara elektronik bisa jadi dasar penetapan hasil pemilu resmi," kata Arief.

Ia menambahkan penggunaan e-Rekap ini terbilang dapat menghemat biaya. Namun, Arief belum menghitung berapa biaya yang dapat dipangkas.

"Pertama nggak perlu rekap manual. Karena rekap manual itu biayanya banyak mulai dari pelaksanaan rekap, pengamanan, penyediaan formulir dan segala macam. Termasuk penyediaan salinan data digital untuk peserta pemilu, itu biayanya besar sekali. (Berapa yang dipangkas) Belum tahu, tapi pasti dia pangkas banyak hal," ujarnya.

Guna merealisasikan penggunaan e-Rekap ini, KPU menjalin kerja sama dengan ITB. Nantinya, ITB yang akan membuat sistem e-Rekap ini.

"Penting untuk mengatakan bahwa kerja sama ini bukan untuk kepentingan satu atau dua golongan. Ini untuk kepentingan NKRI, demi bangsa Indonesia dan yang mengerjakan 100 persen anak-anak bangsa Indonesia. Ini menjawab tudingan hoaks yang berkali-kali menyatakan server kita di luar negeri, dikerjakan oleh asing, nggak ada semua. Bapak ibu sekalian bisa saksikan semua sistem informasi KPU dikerjakan putra-putri Indonesia," tutur Arief.

Rektor ITB Kadarsyah Suryadi mengapresiasi kepercayaan KPU terhadap ITB. Pihaknya siap membantu demi kepentingan bangsa Indonesia.

"Tadi disampaikan 2020 akan ada pilkada serentak dan ada rencana e-Rekap. Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaannya mengajak ITB. ITB siap bantu KPU," kata Kadarsyah.RED
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com