Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » BP2MI Jalin Kerja Sama dengan LPSK Berantas Perdagangan Pekerja Imigran RI

BP2MI Jalin Kerja Sama dengan LPSK Berantas Perdagangan Pekerja Imigran RI

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 21 Oktober 2020 | 06.40

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI). Perlindungan PMI ini dalam rangka pemberantasan sindikat pengiriman pekerja migran secara ilegal dari Indonesia.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di auditorium Gedung LPSK, Selasa (20/10/2020). Penandatangan MoU ini sebagai bentuk keseriusan bersama antara BP2MI dengan LPSK memberantas praktik perdagangan orang.

"Saya akan memimpin perang terhadap sindikat ini secara langsung, dan saya tidak akan menghentikan perang ini selama mereka masih menabuh genderang perangnya, dan itu janji saya di depan Presiden ketika bertemu pada tanggal 9 Juli lalu," ucap Benny dalam keterangannya.

Benny menyebut kerja sama ini juga dimaksudkan untuk pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana perdagangan orang terkait pekerja migran Indonesia. Dia menyebut kerja sama dengan LPSK juga dapat mengefektifkan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia, baik yang menjadi saksi, korban dan/atau pelapor dalam dugaan tindak pidana pengiriman secara ilegal

"Penguatan kapasitas sumber daya manusia juga penting, sehingga PMI tidak mudah terjebak dalam bujuk rayu, bahkan intimidasi dari jaringan sindikat hingga sampai ke pelosok-pelosok desa, terutama di kantong-kantong pengiriman PMI," jelasnya.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan kerja sama ini dinilai strategis untuk perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia termasuk para pekerja migran.

"Dengan kerja sama BP2MI, LPSK berharap kasus-kasus yang menimpa pekerja migran, negara dapat hadir melalui layanan-layanan perlindungan dan bantuan kepada pekerja migran," ujar Hasto.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com