Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » DPR Sahkan 7 Anggota KY Hasil Uji Kelayakan Komisi III

DPR Sahkan 7 Anggota KY Hasil Uji Kelayakan Komisi III

Written By mansyur soupyan sitompul on Senin, 07 Desember 2020 | 12.55

 

Jakarta, dutabangsanews.com I DPR RI menetapkan tujuh nama anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025. Para anggota KY tersebut ditetapkan melalui uji kelayakan dan kepatutan yang sudah dilakukan Komisi III DPR.

Penetapan anggota KY tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar secara fisik dan virtual di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Rapat diawali dengan pembacaan laporan uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR terhadap para calon anggota KY yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh. Kemudian rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

"Apakah keputusan Komisi III hasil fit and proper tes anggota Komisi Yudisial jabatan tahun 2020-2025 tersebut dapat ditetapkan? Setuju?" kata Muhaimin.

"Setuju," jawab anggota DPR dalam ruang rapat.

Berikut ini 7 nama anggota Komisi Yudisial terpilih:

1. Joko Sasmito (unsur mantan hakim)

2. M Taufiq Hz (unsur mantan hakim)

3. Sukma Violetta (unsur praktisi hukum)

4. Bin Ziyad Khadafi (unsur praktisi hukum)

5. Amzulian Rifai (unsur akademisi hukum)

6. Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi hukum)

7. Siti Nurjanah (unsur masyarakat)

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI sudah menetapkan 7 nama calon anggota KY. Ketujuh nama itu telah lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

"Sembilan fraksi memberikan persetujuan terhadap tujuh calon Komisi Yudisial masa jabatan 2020-2025," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery, di ruang rapat Komisi III kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11).

Komisi III juga sudah memastikan proses seleksi akan bersifat terbuka. Hal ini dilakukan demi menjaga transparansi.

"Seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY RI dilaksanakan dalam rapat pleno khusus Komisi III DPR RI yang bersifat terbuka dalam rangka menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas proses ini," kata Ketua Komisi III, Herman Herry, dalam keterangan tertulis, Senin (30/11).

Sejumlah tahapan sudah dilalui dalam seleksi ini. Setiap calon anggota KY RI diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan oleh Komisi III DPR dalam amplop tertutup secara acak.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com