Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 27 Januari 2021 | 09.44

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Polisi resmi menahan Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan, tersangka kasus ujaran kebencian SARA terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Ambroncius Nababan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, Rabu (27/1/2021).

Slamet menyebut Ambroncius Nababan ditahan usai diperiksa oleh penyidik. "(Ditahan) setelah menjalani pemeriksaan," imbuh Slamet.

Seperti diketahui, Ambroncius Nababan dilaporkan ke polisi gara-gara unggahan di Facebook. Akun Facebook bernama Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan foto gorila.

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace," tulis Ambroncius.

Posting-an di Facebook tersebut pun menuai kecaman karena dinilai rasis. Tidak lama berselang, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat melaporkan politikus Partai Hanura tersebut ke Polda Papua Barat dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat.

Ambroncius Nababan kemudian diperiksa Bareskrim pada Senin (25/1). Dia dicecar penyidik Siber Bareskrim dengan 25 pertanyaan. Selang sehari, penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com