Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Polri Serahkan Bos Perusahaan Tersangka Illegal Logging di Kalteng ke Kejaksaan

Polri Serahkan Bos Perusahaan Tersangka Illegal Logging di Kalteng ke Kejaksaan

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 11 Februari 2021 | 19.39

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Proses penyidikan terhadap R selaku pemilik UD Karya Abadi di Kalimantan Tengah (Kalteng), yang melakukan penebangan liar (illegal logging), telah dinyatakan lengkap. Polri pun kemudian menyerahkan tersangka beserta seluruh barang bukti ke kejaksaan.

"Pada tanggal 2 Februari 2021, jaksa telah berkirim surat ke Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa proses penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri dinyatakan telah lengkap. Sehingga tersangka atas nama R pada tanggal 10 Februari 2021 telah diserahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (11/2/2021).

Selain itu, Rusdi mengatakan Bareskrim menemukan dugaan tidak pidana berupa pencucian uang oleh R. Polri akan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kemudian juga Bareskrim menindaklanjuti kasus tersebut dan menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/077/ll/2021/Bareskrim yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dilakukan oleh Saudara R," tuturnya.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com