Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » KPK Sita 13 Sepeda Lapierre Terkait Kasus Edhy Prabowo

KPK Sita 13 Sepeda Lapierre Terkait Kasus Edhy Prabowo

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 19 Maret 2021 | 20.38

 

Jakarta, dutabangsanews.com I KPK menyita 13 sepeda merek Lapierre berwarna oranye. Sepeda tersebut disita berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.

"Iya benar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi soal penyitaan sepeda terkait kasus Edhy Prabowo, Jumat (19/3/2021).

Dua mobil putih masuk ke area lobi depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Tiap mobil mengangkut sepeda merek Lapierre. Total sepeda yang tiba di KPK berjumlah 13 unit.

Sepeda-sepeda itu diturunkan dan dibawa masuk ke gedung KPK. Tampak kartu berlogo KKP tergantung di bagian sepeda.

Dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster, total ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK, termasuk Edhy Prabowo. Enam orang lainnya adalah Safri sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Siswadi sebagai pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih sebagai staf istri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin sebagai sekretaris pribadi Edhy Prabowo, serta seorang bernama Suharjito sebagai Direktur PT DPP.

Dari keseluruhan nama itu, hanya Suharjito yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, sisanya disebut KPK sebagai penerima suap.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com