Kelurahan Meruyung Kota Depok-Media Online www.dutabangsanews.com I PAJAK Bumi dan Bangunan (PBB) adalah kewajiban setiap warga, dengan disetorkannya PBB setiap bulan Agustus tentu pemasukan Pemerintah Kota Depok bisa diandalkan. Setelah warga melakukan penyetoran PBB, maka Pemkot Depok akan mengembalikan uang PBB tersebut dalam bentuk berbagai pembangunan di suatu kecamatan, kelurahan RT maupun RW. Apakah itu dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan maupun dalam bentuk drainase atau tempat lapangan hijau terbuka seperti taman dan lainnya.
Adalah Kelurahan Meruyung Kecamatan Limo tentu sama dengan kelurahan-kelurahan lain di kota iini, setiap tahun warga di sini tetap menyetorkan uang PBB mereka, Tetapi, dengan situasi kondisi seperti saat ini yaitu adanya wabah pandemi, di mana banyak warga kehilangan pekerjaan akibat PHK dari tempat kerja, sehingga ada sedikit gangguan dalam hal pembayaran PBB. Karena, untuk bisa bertahan hidup saja sudah baik.
“Alhamdulillah penerimaan PBB Kelurahan Meruyung Kecamatan Limo posisinya di atas 50%, saat saya ada pertemuan dengan warga saya selalu ingatkan warga untuk tetap membayar setoran PBB, tujuannya untuk pembangunan. Artinya, apa yang mereka setorkan oleh Pemerintah Kota Depok akan mengembalikan lagi dalam bentuk yang dibutuhkan warga, apakah itu infrastruktur jalan, drainase atau taman terbuka hijau di Kota Depok,”demikian kata Lurah Meruyung Lukman Zaelani, SH kepada Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di Kantor Lurah Meruyung Kecamatan Limo Kota Depok Jawa Barat. Kemarin Senin 1 Maret 2021.
Saat ini ucap Lurah Meruyung Lukman Zaelani, SH kita dihadapkan kepada situasi mencekam, karena adanya wabah ini. Dengan demikian, warga dalam keseharian mereka lebih memilih membeli kebutuhan sehari-hari dari pada membayar PBB. Apalagi saat ini ekonomi warga banyak yang terpuruk karena di PHK dari tempat bekerja. Hal ini juga menjadi beban sosial pemerintah. Solusi dari pemerintah pusat adalah memberdayakan ekonomi pelaku UMKM dengan suntikan dana segar sebesar Rp 2.400.000. Tentu ini bisa membantu pelaku UMKM dari keterpurukan ekonomi.
“Saya tidak pernah bosan-bosannya menghimbau warga untuk tetap aktif membayar PBB, melalui RT, RW tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, karang taruna kelurahan, karena kalau kita yang tidak bayar PBB siapa lagi, tentu tidak mungkin orang lain atau dari kelurahan lain, tentu Warga Kelurahan Meruyung, mamfaat dari pembayaran PBB tersebut lebih besar untuk pembangunan di kota ini,”tutur Lurah Meruyung Lukman Zaelani, SH.
Pemerintah Kota Depok melakukan jenjang urutan penerima PBB untuk kelurahan se Kota Depok, jadi. Kalau kelurahan tersebut menggapai PBB lebih banyak dan lebih tepat waktu, bukan tidak mungkin kelurahan tersebut menempati urutan 10 besar, tapi. Ketika suatu warga di sebuah kelurahan tidak banyak membayar PBB, mungkin kelurahan tersebut menempati urutan paling belakang. Menurut Lurah Meruyung Lukman Zaelani, SH kelurahannya pada tahun 2020 menempati urutan di level tengah. Semoga ke depan Kelurahan Meruyung lebih baik lagi dan bisa menggapai PBB sesuai dengan yang diinginkan.
“Dalam hal PBB Kelurahan Meruyung tetap berusaha semaksimal mungkin, tetap malakukan sosialisasi mengingatkan warga kelurahan agar mereka tetap membayar PBB, tetapi warga juga harus tahu bahwa menjaga protokol kesehatan juga hal utama, memakai masker, sering mencuci tangan serta menghindari kerumunan, yang jelas iman dan imun harus tetap terjaga,” Lurah Meruyung Lukman Zaelani, SH. Mansur Soupyan Sitompul.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !