Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Hj. Lisda Hendrajoni, SE., MMTr : Manakala Ada Tambahan ONH Sebaiknya Jangan Dibebankan Kepada Jamaah Haji

Hj. Lisda Hendrajoni, SE., MMTr : Manakala Ada Tambahan ONH Sebaiknya Jangan Dibebankan Kepada Jamaah Haji

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 08 April 2021 | 08.58


Senayan Jakarta-Media Online www.dutabangsanews.com I CALON Jamaah Haji Indonesia tahun 2020 harus menelan pil pahit, karena gagal berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekah dan Madinah, hal ini disebabkan pemerintah dalam hal ini Kemenag RI membatalkan pemberangkatan haji tersebut. Disebabkan Wabah Pandemi Covid 19. Tahun 2021 saat ini ada wacana Jamaah Haji Indonesia akan diberangkatkan ke tanah suci untuk untuk melaksanakan Ibadah Rukun Islam Kelima tersebut. Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com mewawancarai Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Lisda Hendrajoni, SE., MMTr. Anggota Fraksi Partai NasDem berasal dari Daerah Pemilihan Sumbar I.

Hj. Lisda Hendrajoni, SE., MMTr mengatakan, tentu kita berharap pada tahun ini bisa memberangkatkan, bisa menghantarkan Jamaah Haji Indonesia ke tanah suci. Sampai saat ini, pihaknya dari Panja Haji terus berusaha, terus berikhtiar dan untuk terus melakukan komunikasi masalah pemberangkatan jamaah haji berikut juga dengan persiapannya. Untuk pemberangkatan jamaah haji, pihaknya bersama Kemenag membuat opsi yang berangkat ke tanah suci tersebut.


“Kita membuat opsi atau skenario jamaah haji yang akan berangkat tersebut ditataran angka 100%, 70%, 50%, bahkan terakhir 20%, 10%, artinya kalau sampai hari ini belum ada keputusan tidak memungkinkan lagi lebih dari 30% bahkan 10%, dengan demikian. Semakin hari jumlah opsi jamaah haji semakin menurun yang namanya opsi atau skenario tadi, bahkan. Kalaupun opsi atau skenario tersebut hanya ditataran 10%, kita akan tetap berangkatkan jamaah haji kita,”demikian kata Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Lisda Hendrajoni, SE., MMTr. Anggota Fraksi Partai NasDem berasal dari Daerah Pemilihan Sumbar I kepada Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di Komplek Parlemen Gedung Nusantara II Gedung DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto Senayan Jakarta.


Bahkan ucap Hj. Lisda Hendrajoni menirukan rekannnya satu komisi, kalaupun opsi atau skenario tersebut ditataran 5% tetap akan diambil. Tetapi, kalau dikaji secara menyeluruh pihaknya merasa sebagai Ummat Islam tentunya kita sedih melihat kondisi dalam hal pemberangkatan jamaah haji saat ini. Tetapi, memang kondisinya seperti ini ada Wabah Pandemi Covid 19. Kalaupun 5% calon jamaah haji akan tetap berangkat, tetapi yang menjadi skala prioritas untuk berangkat haji tersebut dilihat dari usia, jadual berangkat mereka sesuai dengan antrian. Jadi, kelihatan kelak siapa yang diprioritaskan jamaah haji yang mana harus berangkat ke tanah suci tahun 2021 ini.


“Komisi VIII DPR RI tentu terus mendukung, mendorong apalah namanya bahkan mendesak Kemenag RI, ke pihak kedutaan. Karena hingga saat ini yang bisa masuk ke Arab Saudi adalah bagi mereka yang memiliki pasfor diplomat. Sedang paspor dinas itu tidak bisa,”ungkap Hj. Lisda Hendrajoni, SE., MMTr.

Sampai sejauh ini tutur Hj. Lisda Hendrajoni, SE., MMTr pihaknya di Panja Haji terus melakukan rapat dan rapat lagi, dari pagi hingga malam dan ke-esokan harinya rapat lagi dari pagi hingga malam, begitu terus. Di sisi lain mengenai ONH dengan adanya wabah pandemi ini memang ada prosedur atau protokol kesehatan yang harus di-lalui oleh para calon jamaah haji, tentu ada kenaikan ONH.

“Yang harus dilakukan untuk para calon jamaah haji yaitu, sebelum berangkat ke tanah suci para calon jamaah haji harus di karantina, sampai di Arab Saudi juga di karantina dan saatnya pulang ke tanah air masuk karantina lagi, seperti itu kondisinya,”papar Hj. Lisda Hendrajoni, SE., MMTr.

Dalam hal tambahan biaya untuk jamaah haji memang berpotensi naik ujar Hj. Lisda Hendrajoni, SE., MMTr, tetapi. Pihaknya sedang mencari akal bagaimana biaya tambahan ini tidak dibebankan kepada jamaah haji. Kalaupun ada penambahan biaya angka nominalnya jangan terlalu besar. Jadi, ada wacana yang berkembang yaitu bagaimana kalau harinya yang dikurangi dalam pelaksaan ibadah haji tersebut. Mansur Soupyan Sitompul.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com